Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perombakan Jabatan di DKI Diselidiki Komisi ASN, Ini 4 Pembelaan Anies

Kompas.com - 18/07/2018, 09:44 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menjelaskan soal perombakan jabatan yang dilakukan dirinya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Juni lalu. Kebijakan perombakan itu kini diselidiki Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN. Komisi ini menengarai, Anies menabrak sejumlah aturan dalam melaksanakan kebijakannya.

Anies lalu menyampaikan sejumlah pembelaan terkait tudingan itu, yaitu pejabat yang dicopot memasuki masa pensiun, pejabat dijadikan staf, proses seleksi bocor, dan porses sudah komunikasi dengan Komisi ASN.

Pejabat memasuki masa pensiun

Menurut Anies, sebuah organisasi perlu ada penyegaran agar bisa terus berkembang. Ia mengatakan sejumlah pejabat yang dicopotnya mulai memasuki masa pensiun. Ia ingin agar jabatan yang kosong diisi pejabat yang lebih muda.

"Usia pensiun itu 58 itu dimulai dengan me-review mereka yang usia di atas 58. Nah ada catatan-catatannya masing-masing," kata Anies di Balai Kota, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Menyoal Kebijakan Anies Pensiunkan Pejabat Berusia di Bawah 60 Tahun

Anies enggan mengungkapkan catatan maupun kriteria yang dibuatnya dan panitia seleksi. Ia menyebut pensiun tak perlu dilakukan di usia 60 tahun, namun bisa sejak usia 58.

Ia menolak dianggap 'membuang' pejabat-pejabat yang dicopotnya. Ia mengaku masih membutuhkan sebagian dari pejabat yang dicopotnya itu.

"Sebagian itu kami akan mempercepat proses ini, sebagian yang masih dibutuhkan tenaganya. Anda lihat saya banyak merekrut pensiunan di TGUPP, saya banyak merekrut pensiunan," ujar dia.

Dijadikan staf

Anies tak menampik bahwa sebagian pejabat yang dicopot sebenarnya belum memasuki usia pensiun. Ia juga tak membantah bahwa beberapa pejabat yang dicopot belum mendapat penempatan atau penugasan baru.

Kata Anies, mereka dijadikan staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

"Mereka ditempatkan sebagai staf di BPSDM. Semuanya kecuali yang sudah di atas 58," ujar Anies.

Baca juga: Soal Penempatan Mantan Pejabat DKI yang Tak Jelas, Anies Akan Cek

Ketika ditanya soal pejabat yang belum mendapat posisi, Anies menjawab dengan menyebut perombakan itu adalah ujian bagi dirinya dan bagi pejabat yang bersangkutan. Reaksi para pejabat terhadap keputusan pencopotan menjadi masukan bagi Anies.

"Kami bisa kemudian me-review kok bagaimana orang bisa bereaksi (terhadap) keputusan. Malah itu membantu memberikan masukan bagi saya, mana yang bisa ajak kerja sama mana yang saya tidak bisa kerja sama. Nggak apa-apa nanti prosedurnya kami  cek," ujar dia

Terkait hak-hak pejabat yang bersangkutan, Anies hanya mengatakan ia akan mengecek aturan hukum yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com