Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 10 Bulan, Ini 14 Tim yang Dibentuk Pemprov DKI

Kompas.com - 20/08/2018, 10:49 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 tim tercatat telah terbentuk di Pemprov DKI Jakarta selama 10 bulan ini. 

Tim-tim tersebut dibentuk guna percepatan penyelesaian suatu permasalahan tertentu. Berikut 14 tim yang telah terbentuk berdasarkan penelusuran dari jdih.jakarta.go.id:

1. Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)

TGUPP sebenarnya sudah dibentuk sejak era Joko Widodo menjabat gubernur DKI Jakarta.

Saat itu, TGUPP beranggotakan pegawai negeri sipil (PNS) senior dan beberapa PNS yang tersangkut masalah sehingga terkesan berisi orang-orang "buangan", walaupun Jokowi membantah hal tersebut.

Baca juga: Profesor hingga Mantan Dirjen di Kementerian Kelautan Jadi Anggota TGUPP Bidang Pesisir

Pada pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, TGUPP banyak diisi kalangan profesional.

TGUPP beranggotakan 73 orang dan terdiri dari lima bidang yakni pengelolaan pesisir Jakarta, pembangunan ekonomi dan penataan kota, harmonisasi regulasi, bidang pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan. 

TGUPP dipimpin Amin Subekti, mantan Direktur PLN periode 2014-2017.

2. Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah

Kemudian, Anies membentuk Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah (TPKSD). Tim tersebut dibentuk melalui Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018.

Anies menjelaskan tim itu dibentuk untuk mengawal 60 kegiatan strategis daerah yang telah disusunnya. 

"Ini adalah forum untuk memastikan semua kegiatan strategis jalan," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 19 Juli 2018.

Baca juga: Apa Beda Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah dengan TGUPP?

Dalam pergub juga dijelaskan tim itu bertugas memeprcepat penyelesaian hambatan, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan strategis daerah, serta membuat laporan dan evaluasi untuk gubernur.

Ketika ditanya bedanya dengan TGUPP, Anies menjelaskan, TGUPP bertugas menyinkronisasi program, menyelesaikan masalah yang butuh respon cepat, dan bergerak atas nama gubernur. Sementara itu, TPKSD bertugas menyusun langkah mewujudkan kegiatan strategis.

"Ini adalah forum untuk memastikan semua program strategis jalan," kata dia.

3. Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

BKP Pantura Jakarta dibentuk pada Juni 2018.

Badan ini bertugas mengoordinaskan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan reklamasi Pantai Utara Jakarta, sekaligus terhadap pengelolaan hasil reklamasi dan penataan kembali kawasan daratan Pantai Utara Jakarta.

Bedanya dengan TGUPP bidang pengelolaan pesisir Jakarta, BKP Pantura diisi pimpinan SKPD DKI.

Baca juga: Baca Pergub yang Baru, KSTJ Lihat Ada Peluang Reklamasi Dilanjutkan Anies-Sandi

4. Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional

Anggota tim ini terdiri dari unsur kepolisian, tentara, hingga Sekretariat Negara ini bertugas menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan kegiatan atau acara di Monas serta memberikan saran dan rekomendasi kepada gubernur. 

Pembentukan tim ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com