Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Ajukan Rp 343 M untuk Uang Bau, DKI Beri Rp 141 Miliar

Kompas.com - 25/10/2018, 18:06 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan Rp 343 miliar terkait kewajiban uang bau dari DKI Jakarta.

Namun, Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan Rp 141 miliar.

"Itu karena kami hanya menyetujui sesuai dengan hitungan ton sampahnya," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Baca juga: Warga Bantargebang: Harusnya Uang Bau Ditambah Lagi

Dana kewajiban itu merupakan pemberian dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang melalui community development.

Dana kewajiban ini sesuai perjanjian kerja sama Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi tentang peningkatan pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Pemkot Bekasi menyalurkan dana kewajiban untuk kompensasi bantuan langsung tunai ke warga sekitar TPST Bantargebang, biaya kesehatan, pemulihan lingkungan, dan penanggulangan lingkungan.

Baca juga: Penjelasan Gubernur DKI soal Uang Bau dan Hibah ke Pemkot Bekasi

Premi mengatakan, besar dana kewajiban yang diberikan setiap tahun dihitung dengan sebuah formulasi hitungan.

Salah satu aspek yang dihitung adalah volume sampah DKI Jakarta yang dikirim ke TPST Bantargebang setiap harinya.

Dengan penghitungan itu, angka yang didapat Pemprov DKI hanya Rp 141 miliar.

Baca juga: Uang Bau dan Dana Hibah, Dua Bantuan Keuangan DKI untuk Kota Bekasi

"Untuk Rp 141 miliar itu sudah kami ajukan ke Komisi A dan sudah masuk (ke APBD 2019)," ujar Premi.

Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bekasi Kariman mengatakan, nilai yang diajukan Pemkot Bekasi untuk uang bau awalnya Rp 343 miliar.

Hal ini karena ada beberapa kegiatan yang ingin dikerjakan Pemkot Bekasi di TPST Bantargebang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pastikan Sudah Penuhi Syarat Pencairan Uang Bau Warga Bantargebang

Namun ternyata kegiatan tersebut adalah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

"Kegiatan itu diambil alih Dinas Lingkungan Hidup DKI," kata Kariman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com