Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Pura-pura Menyiksa Diri lalu Curi Uang Minimarket

Kompas.com - 05/11/2018, 13:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Iwan (32) yang membawa kabur uang hasil penjualan di Indomaret tempatnya bekerja, Jalan Prof. Dr. Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya, pelaku sempat mengaku sebagai korban dengan menyiksa dirinya dan melapor ke polisi.

"Korban akhirnya mengakui bahwa semua laporan atau cerita yang dibuat adalah bohong dan sebenarnya korban dibantu oleh Sofyanto (temannya) telah mengambil uang dengan cara merusak gembok dan mengambil uang serta membuang gembok," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manosoh dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).

Baca juga: Polisi Cari Pelaku Lain Kasus Hoaks Pencurian Anak

Dalam aksinya, pelaku bekerja sama dengan temannya yang merupakan seorang sopir truk bernama Sofyanto (37) dan membawa kabur uang hasil penjualan minimarket sebesar Rp 45.903.675.

Awalnya, pada Jumat pukul 05.30 WIB, polisi mendapat laporan dari kasus perampasan mobil truk Hino berpelat nomor B 9421 CR milik Indomaret yang berisi uang tunai sekitar Rp 45 juta.

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian dan menemukan mobil tersebut di jalan KM 18 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Dari hasil pra-rekonstruksi kami menemukan beberapa kejanggalan dari keterangan korban dengan situasi di lapangan," kata Iver.

Baca juga: Upaya untuk Keselamatan Sopir Taksi Online Sudah Diterapkan, Mengapa Perampokan Masih Terjadi?

Selanjutnya terungkap bahwa Iwan yang mengaku sebagai korban rupanya terlibat dalam hilangnya truk dan uang minimarket tempatnya bekerja.

Ia sempat membuang barang bukti berupa kunci gembok di pinggir kali kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Uang disimpan Sofyanto dan mobil ditinggal di pinggir Tol Sedyatmo. Sementara pelaku melukai badannya sendiri dan merobek bajunya, kemudian melaporkan kejadian ke polisi sendiri," katanya.

Baca juga: Hasil Perampokan Minimarket di Tangerang Akan Digunakan Pelaku untuk Judi Online

Namun, Iwan sempat ditolak beberapa Polsek saat membuat laporan karena tidak sesuai dengan wilayah hukum kejadian.

Ia sempat ke Polsek Cengkareng dan Polsek Penjaringan dan kemudian melaporkan ke Polsek Tambora.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk Hino berpelat nomor B 8421 CR dan uang tunai senilai Rp 43.500.000.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com