Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Seluk-beluk Penataaan Kawasan Tanah Abang

Kompas.com - 19/12/2018, 13:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menata kawasan Tanah Abang bukan pekerjaan yang mudah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melewati jalan yang berliku sepanjang tahun 2018 hingga akhirnya bisa membangun sebuah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge di atas Jalan Jatibaru Raya. 

Keberadaan skybridge dinilai bisa mengurangi kesemrawutan di kawasan Tanah Abang. Kompas.com telah merangkum 8 fakta proses penataan kawasan Tanah Abang sepanjang tahun 2018.

Penataan sebelum skybridge

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kebijakan jangka pendek untuk menata kawasan Tanah Abang yang mulai semrawut.

Kebijakan diambil lantaran para pedagang mulai membuka lapak di trotoar dan badan Jalan Jatibaru Raya. 

Oleh karena itu, Anies memutuskan untuk menetapkan kebijakan berupa mengalihfungsikan Jalan Jatibaru Raya untuk tenda-tenda pedagang kaki lima (PKL) mulai pukul 08.00-18.00 WIB setiap harinya. 

Kebijakan tersebut ditetapkan pada 22 Desember 2017. Saat itu, Anies menilai kebijakan tersebut menjadi solusi penataan Tanah Abang untuk para pedagang, pembeli, hingga sopir angkot.

Baca juga: Toilet dan Petugas Keamanan Skybridge Tanah Abang Akan Ditambah

Namun, aturan itu menuai protes dari pengendara kendaraan bermotor, sopir angkot, pejalan kaki, pedagang yang terdampak, dan instansi pemerintah. 

Catatan Kompas.com pada Maret 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengkritik kebijakan itu karena dianggap menyimpang dari prosedur dan dilakukan tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Mengingat sesuai ketentuan Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas harus dengan seizin Polri.

Pedagang kaki lima memadati Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Pedagang kaki lima memadati Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

Selain itu, alih fungsi Jalan Jatibaru Raya telah mengesampingkan hak pejalan kaki atau pedestrian dalam menggunakan fasilitas trotoar yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya merasa tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan itu. Mereka pun mengusut laporan dugaan tindak pidana terhadap Anies terkait kebijakan penutupan jalan tersebut.

Anak buah Anies di Dinas Perhubungan dan Biro Hukum diperiksa. Terungkap, bahwa Anies telah diingatkan soal dasar hukum penutupan jalan itu.

Rencana pembangunan skybridge

Di tengah banjir protes dari berbagai pihak, Anies dan Sandiaga Uno yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu mengatakan, kebijakan menutup Jalan Jatibaru Raya hanya sementara. 

Mereka kukuh menerapkan tiga tahap penataan kawasan Tanah Abang, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Penataan jangka menengah berupa membangun skybridge atau jembatan penghubung di atas Jalan Jatibaru untuk pedagang dan pejalan kaki serta memulai pembangunan Blok G.

Lalu, penataan jangka panjang berupa membangun kawasan Tanah Abang dengan konsep transit oriented development (TOD).

Sandiaga kemudian memutuskan membangun skybridge Tanah Abang usai lebaran 2018. Jalan Jatibaru Raya akan dibuka setelah pembangunan skybridge rampung.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga menyetujui rencana pembangunan skybridge tersebut.

Baca juga: Pejalan Kaki Keluhkan Kondisi Skybridge Tanah Abang yang Licin

Pada Juni 2018, Pemprov DKI menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun skybridge menggunakan anggaran PD Pembangunan Sarana Jaya dengan tender yang dimenangi PT Amarta Karya.

Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan menyebut, anggaran pembangunan skybridge Rp 35 miliar. Pembangunan skybridge direncanakan mulai Agustus 2018.

Saat itu, Yoory memperkirakan pembangunan memakan waktu dua sampai tiga bulan. Konsep skybridge berupa jembatan yang membentang sepanjang 400 meter di atas Jalan Jatibaru Raya, dari Stasiun Tanah Abang sampai ke Blok F.

Selain untuk pejalan kaki, skybridge juga akan diisi oleh PKL yang berjualan di Jalan Jatibaru Raya. Tercatat, ada 650 PKL berdagang di Jalan Jatibaru Raya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com