DEPOK, KOMPAS.com - Dua orang residivis pencurian spesialis rumah kosong, CN (37) dan A (21) ditangkap kepolisian Depok di Kota Kembang, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu (20/1/2018) malam.
“Dua orang ini baru keluar dari Rutan Cilodong pada November 2018 lalu dengan kasus yang sama. Kemudian sekarang mereka lakuin aksinya lagi,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).
Deddy mengatakan, pelaku mengincar rumah-rumah yang lampunya menyala ketika siang.
Baca juga: Sebulan Dapat Rp 20 Juta, Sopir Pribadi Pilih Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong
“Mereka ini sebelumnya memang melakukan observasi, biasanya mereka muter-muter pakai motor ke perumahan melihat rumah mana saja yang pada siang hari lampunya masih nyala. Berarti rumah itu ditinggali pemiliknya," ujarnya.
Setelah mereka menandai rumah yang tidak ditinggali penghuni, pelaku beraksi pada malam harinya.
“Mereka ini mencongkel jendela maupun pintu karena sudah tahu bahwa rumah kosong tersebut tidak ditinggali pemiliknya,” ujar Deddy.
Baca juga: Dua Buronan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Depok Ditangkap
Berdasarkan keterangan pelaku, ada sekitar lima lokasi di Depok yang sering menjadi sasaran.
“Masih di seputar wilayah Depok sih, ada Pancoran Mas, wilayah Limo, dan Cimanggis," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah ponsel, satu buah gitar elektrik merek Fender, satu buah laptop, satu buang linggis kecil, dan dua buah kunci L.
Dua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.