Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi hingga ke Kaki Gunung Guntur

Kompas.com - 25/04/2019, 05:45 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Harris Simamora kembal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019).

Pantauan Kompas.com, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu dimulai pukul 15.30 WIB. Adapun terdapat dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keduanya yakni, AKP Murgi Yari dan Ipda Roy Rolando, anggota Polda Metro Jaya yang ditugaskan menangkap Harris di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) lalu.

Dalam persidangan, Roy menjelaskan, awalnya dirinya bersama timnya ditugaskan untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut yang berada di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Cerita Saksi Curigai Haris sebagai Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

"Kami ditugaskan ke TKP, tapi saat kami tiba itu sudah tidak ada korban. Kami masuk ke dalam rumah itu lihat masih ada bercak darah," kata Roy di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu.

Usai dari TKP, Roy beserta tim termasuk Murgi dan dua polisi lainnya diperintahkan untuk menuju kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat dengan tujuan mengejar Harris.

"Sorenya, kita diperintahkan atasan ke Garut karena informasinya pelaku akan mendaki Gunung Guntur," ujar Roy.

Roy beserta tim pun tiba di Garut pada Rabu pagi dan langsung melakukan penyisiran guna mencari Harris. Pukul 21.50 WIB, tim tiba di kaki Gunung Guntur dan langsung bertanya kepada penjaga posko Gunung terkait keberadaan Harris.

Baca juga: Hakim Diminta Tolak Eksepsi Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

"Kita tanya sama yang jaga posko apakah lihat orang ini namanya Harris, dia bilang lihat dan ngasih tahu kalau Harris sedang tidur di pondokan biasa pendaki akan naik gunung," ujar Roy.

Tim langsung bergegas menuju pondokan pendaki itu yang hanya berjarak 25 meter dari posko Gunung Guntur. Tiba di pondokan, tim berhasil menemukan Harris yang sedang tidur. Harris saat itu berencana mendaki gunung tidak seorang diri melainkan bersama sejumlah temannya.

"Dia kita bangunin dan langsung kita bawa ke rumah ibu yang punya warung makan di situ. Kita langsung interogasi ringan," tutur Roy.

Saat ditanya, Harris mengakui bahwa dirinya memang bernama Harris. Namun saat ditanya terkait keterlibatan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Harris mengelak.

Tim saat itu juga langsung membawa Harris ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga sempat menggeledah barang bawaan Harris dan ditemukan sejumlah pakaian dan kunci mobil Nissan X-Trail milik korban.

Baca juga: 7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi...

Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Senin (29/4/2019) dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi. Namum majelis hakim menyampaikan, apabila pada Senin depan JPU tidak menghadirkan saksi, maka sidang tetap dilanjut dengan agenda yabg dirubah menjadi pemeriksaan keterangan terdakwa.

Dalam kasus ini, Haris didakwa membunuh satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com