Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Warga Kota Jakarta Layangkan Gugatan atas Buruknya Kualitas Udara Ibu Kota

Kompas.com - 05/08/2019, 19:07 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) melayangkan gugatan perdata atas buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Gugatan perdata itu dilayangkan FAKTA kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8/2019).

FAKTA menilai, Gubernur DKI Jakarta tidak mengambil langkah konkret untuk memperbaiki buruknya kualitas udara.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Membaik Setelah Pemadaman Listrik

"Gubernur Jakarta itu diam saja dan hanya sibuk berdiskusi mencari 'kambing hitam'. Atas prestasinya ini banyak kritik, protes serta gugatan publik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diam saja tanpa upaya yang benar untuk mengatasinya," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Tigor mengatakan, gugatan itu dilayangkannya sebagai bentuk teguran dan mengingatkan Anies untuk segera mengatasi permasalahan pencemaran udara di Jakarta.

Menurut dia, buruknya kualitas udara Jakarta tidak hanya disebabkan oleh kendaran bermotor, industri, pembangkit listrik, pembakaran sampah, pengerjaan di badan jalan dan trotoar jalan atau pedestrian. Buruknya kualitas udara di DKI juga disumbang oleh paparan asap rokok.

Tigor mengatakan, kualitas udara tersebut semakin menjadi akibat lemahnya pembinaan serta pengawasan Gubenrnur dalam menjalankan pemerintahan daerahnya.

Baca juga: Listrik Mati Bikin Kualitas Udara Jakarta Membaik, Benarkah?

"Kondisinya saat ini, warga Jakarta baik di dalam ruangan atau di luar ruangan dikepung oleh udara kotor," ungkapnya.

Lanjut Tigor, untuk kendaraan bermotor pemerintah semestinya bisa melakukan upaya transport demand management (TDM) dengan membangun sistem layanan angkutan umum massal yang integratif.

Selain itu, pemerintah juga bisa membuat kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurai kemacetan Jakarta.

"Sebab, asap kendaraan bermotor menyumbangkan 80 persen polusi udara yang terjadi saat ini," tuturnya.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Berada di Urutan Kedua Kategori Tidak Sehat

Berikut gugatan Fakta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan:

1. Meminta maaf kepada warga Jakarta secara terbuka melalui media massa baik cetak dan elektronik.

2. Melakukan upaya pengendalian pencemaran udara dengan:

a. Melakukan program penghijauan kota DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com