Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Cabut Gugatan Kasasi soal Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung

Kompas.com - 19/09/2019, 12:56 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kasasi atas putusan pengadilan terkait gugatan warga Bidara Cina, Jakarta Timur.

Putusan itu berkaitan dengan pembebasan lahan untuk membangun inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).

"Tidak jadi kasasi intinya. Jadi kami menerima keputusan pengadilan dan memutuskan tidak meneruskan proses gugatannya," ujar Anies di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Anies menjelaskan, permohonan kasasi itu dicabut karena prosesnya tak kunjung selesai.

Baca juga: 96 Bidang Lahan Terdampak Sodetan Ciliwung di Bidara Cina

Dengan dicabutnya permohonan kasasi tersebut, kata Anies, inlet sodetan Ciliwung bisa segera dibangun.

"Dengan kami terima (putusan PTUN), eksekusi bisa jalan supaya segera dibuat sodetannya," kata Anies.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menuturkan, permohonan kasasi itu dicabut sekitar akhir Agustus lalu.

Baca juga: DKI Akan Bangun Rusun di Bidaracina untuk Warga Terdampak Sodetan Ciliwung

Ada dua permohonan kasasi yang dicabut mengingat warga Bidara Cina juga mengajukan dua gugatan, yakni gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlanjut prosesnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Yang PTUN enggak ada banding, langsung kasasi, sudah dicabut. Yang perdata, putusan Pengadilan Tinggi, prosesnya kalah. Kami kasasi, itu dicabut juga," tutur Yayan saat dihubungi.

Pemprov DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), kata Yayan, akan kembali berunding dengan warga Bidara Cina terkait pembebasan lahan untuk membangun inlet sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

"Mudah-mudahan bisa mempercepat proses pembangunan inlet yang dari Ciliwung ke KBT," ucapnya.

Gugatan warga Bidara Cina

Warga Bidara Cina mengajukan dua gugatan. Pertama, gugatan ke PTUN Jakarta pada 15 Maret 2016.

Warga meminta PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2779 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Bidara Cina yang diterbitkan era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca juga: Menanti Langkah Konkret Pemprov DKI Sukseskan Sodetan Ciliwung

Alasannya, penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com