Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sopir Taksi Online yang Dituduhu Mencuri, Pengacara Hadirkan Saksi dari Keluarga

Kompas.com - 10/03/2020, 16:53 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Sidang kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa sopir taksi online, Ari Darmawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Kali ini pihak kuasa hukum Ari Darmawan akan menghadirkan lima saksi yang meringankan. Lima saksi itu terdiri dari keluarga dan kekasih Ari Darmawan.

"Kami hadirkan lima saksi yakni Kake, ayah, pacar, tantenya sama sepupunya dari terdakwa," kata salah satu Kuasa hukum Ari Darmawan, Steven, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lima saksi itu akan menjelaskan soal penyitaan barang bukti yang dilakukan polisi yakni sebilah golok dan kartu ATM milik terdakwa.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Curian Saat Tangkap Ari Darmawan

 

Steven ingin membuktikan fakta penyitaan barang bukti justru terjadi sehari setelah penangkapan Ari Darmawan berlangsung.

"Faktanya mereka baru menyita sehari seterusnya," ujar dia.

Dia berharap saksi yang dihadirkan hari ini bisa membuktikan klienya tidak bersalah.

Kasus yang menimpa Ari Darlmawan bermula dari pesanan ojek online dilakukan Suhartini pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Baca juga: Saksi Cabut BAP dan Keterangan Janggal dalam Sidang Pencurian oleh Sopir Taksi Online

Dia meminta terdakwa untuk menjemputnya dari daerah Kemang Venue, Jakarta Selatan menuju daerah Jalan Damai Raya, Cipete.

Ketika mendapat pesanan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.

Namun, tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini. Bahkan, terdakwa belum sempat sampai ke titik penjemputan dan Suhartini tidak jadi naik ke mobil Ari.

Keesokan harinya, Ari ditangkap karena dituduh melalukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap Suhartini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com