Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemkot Bekasi Terapkan Perpanjangan PSBB, Satpol PP Keliling Bawa Bambu hingga Cabut Izin Toko yang Bandel

Kompas.com - 30/04/2020, 06:17 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu, 29 April 2020 hingga 12 Mei 2020.

Hal itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.268-BPBD/IV/2020 mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid 19).

Secara umum, isi aturan PSBB tahap pertama dengan tahap kedua sama.

Meski demikian, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pada PSBB tahap dua ini pengawasan akan lebih tegas.

Baca juga: 15 Kelurahan di Kota Bekasi Zona Hijau, Walkot: Jangan Sampai Ikut Merah

Sebab, prioritas pria yang akrab disapa Pepen itu pada masa perpanjangan PSBB yakni meyakinkan masyarakat bahwa tetap berada di rumah selama dua pekan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini itu mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Terakhir, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi ada 234 kasus.

Ia menilai, selama ini masyarakat kurang kesadaran diri untuk mematuhi aturan PSBB.

Oleh karena itu, Pepen mengeluarkan beberapa kebijakan lebih tegas agar warga lebih taat pada PSBB ini.

Akan cabut izin toko yang masih buka

Berbeda dari sebelumnya yang hanya berupa teguran, pada PSBB tahap kedua ini, Pepen mengancam akan mencabut izin usaha jika toko-toko yang tidak termasuk di delapan sektor yang dikecualikan masih beroperasi selama penerapan PSBB.

Toko-toko yang tidak termasuk delapan sektor yang dikecualikan seperti toko pakaian, sepatu, elektronik, hingga toko perhiasan.

Pepen mengatakan, belakangan ini banyak ditemukan toko-toko di Kota Bekasi masih beroperasi.

Padahal, ia telah memberi surat edaran untuk menutup tokonya di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kayak toko-toko yang dikecualikan apa kita cabut izinnya,” ucap Pepen.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Toko yang Langgar Aturan PSBB

Satpol PP dibekali bambu

Selain mencabut izin, Pepen mengatakan, ia juga mengerahkan anggota Satpol PP yang dibekali tongkat bambu untuk memantau penerapan PSBB. 

Satpol PP dan petugas lainnya akan berkeliling ke 56 kelurahan Kota Bekasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com