Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Protokol Pembukaan Rumah Ibadah di Kota Tangerang, Anak dan Ibu Hamil Dilarang Masuk

Kompas.com - 04/06/2020, 17:29 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluarkan Surat Edaran untuk pedoman protokol kesehatan di rumah ibadah setelah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Surat Edaran dengan nomor 451/1435-Bag.Kesra/2020 mengatur 14 protokol kesehatan untuk pembukaan rumah ibadah selama masa PSBB tahap ketiga.

Salah satunya adalah anak-anak dan perempuan hamil tak diperkenankan ke rumah ibadah.

Baca juga: Pembukaan Rumah Ibadah di Kota Tangerang Tergantung Kesiapan Pengurus

Berikut protokol tersebut:

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.

2. Pengurus diminta untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah.

Paling sedikit rumah ibadah harus dibersihkan dua kali sehari, sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah.

3. Rumah ibadah juga harus membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

4. Rumah ibadah diminta menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai di beberapa titik rumah ibadah yang diutamkan menggunakan sabun dan air mengalir.

Hand sanitizer hanya digunakan apabila tidak tersedia sabun.

Baca juga: Kota Tangerang Tidak Terapkan SIKM, Ini Alasannya

5. Harus ada alat pengecekan suhu di pintu masuk untuk seluruh rumah ibadah. Jika ditemukan jamaah di atas suhu 37,5 derajat celsius, maka tidak diperkenankan masuk.

6. Menerapkan pembatasan jarak jamaah dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi dengan jarak 1 meter.

7. Melakukuan pengaturan jumlah jemaah yag berkumpul dalam waktu yang bersaman untuk membudahkan pembatasan jaga jarak.

8. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.

9. Menetapkan area rumah ibadah sebagai area wajib masker.

Baca juga: PSBB Diperpanjang hingga 14 Juni, Warga Kota Tangerang Diminta Lebih Disiplin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com