Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Serba-serbi PPDB Depok 2020 Tingkat TK, SD, dan SMP

Kompas.com - 13/06/2020, 06:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tahun ajaran 2020/2021 akan berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang, walaupun belum diketahui sekolah akan berlangsung secara daring atau langsung di tempat, tak terkecuali di Depok, Jawa Barat.

Namun demikian, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap dilakukan.

Mengingat pandemi Covid-19 yang melanda, PPDB Depok 2020 bakal dilakukan sepenuhnya secara daring.

Baca juga: Disdik DKI Beri Penjelasan soal Jalur Zonasi PPDB Berdasarkan Usia

Pelaksanaan PPDB secara daring di Depok tahun ini meliputi seluruh jenjang, mulai dari TK, SD, hingga SMP.

Lantas, bagaimana ketentuan PPDB Depok 2020? Apa saja yang harus disiapkan calon siswa-siswi?

Berikut rangkuman Kompas.com:

PPDB Tingkat TK

PPDB tingkat TK akan dilakukan sepenuhnya dengan sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun (per Juli 2020). Ini tahapannya:

1. Pendaftaran: maksimal 27 Juni 2020

Persyaratan yang perlu disiapkan:

- fotokopi akta kelahiran

- fotokopi KTP orangtua

- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili

2. Pengumuman: 29 Juni 2020

3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020

Persyaratan yang perlu disiapkan:

- menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli

- menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik

4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020

Baca juga: PPDB Depok 2020 Tingkat TK: Jadwal Pendaftaran, Dokumen, dan Syarat Umur

PPDB Tingkat SD

PPDB tingkat SD juga akan dilakukan dengan 100 persen sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 6 tahun (per Juli 2020). Ini tanggal-tanggal pentingnya:

1. Pendaftaran: 22-24 Juni 2020

Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:

- fotokopi akta kelahiran

- fotokopi KTP orangtua

- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili

2. Pengumuman: 25 Juni 2020

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com