Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Jalur Sepeda di Jakarta Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 19/06/2020, 07:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan penggunaan sepeda dan pejalan laki sebagai pengendalian mobilitas warga selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Aturan tersebut dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, yang kemudian diturunkan lebih rinci dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan jalur khusus sepeda sepanjang 14 kilometer selama PSBB transisi.

Baca juga: PSBB Transisi, Dishub DKI Siapkan Jalur Sepeda Sementara Sepanjang 14 Kilometer

Di mana lokasinya?

Jalur sepeda itu dinamakan jalur sepeda sementara (pop-up bike lane) yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin untuk kedua arahnya.

Pop-up bike line tersebut mengambil jalur kendaraan bermotor dengan dibatasi traffic cone.

"Di koridor (Jalan) Sudirman-Thamrin, kita pisahkan jalur sementara, untuk (jalur) pesedepa kita berada di jalur lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Viral Foto Polisi Geser Traffic Cone Jalur Sepeda, Ini Penjelasannya...

Disampaikan Syafrin, awalnya jalur pesepeda ditempatkan di trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memisahkan jalur pesepeda dan pejalan kaki guna mencegah penularan Covid-19.

"Perlu dipahami sekarang di (Jalan) Sudirman-Thamrin itu kami design jalur sepeda ada di trotoar, jadi satu bagian dengan pejalan kaki. Untuk menekan penyebaran Covid-19, maka kami pisahkan jalurnya," ujar Syafrin.

Apakah ada batasan waktu untuk gunakan jalur sepeda?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jalur sepeda itu tak dapat digunakan selama 24 jam.

Pasalnya, pengurangan jalur kendaraan bermotor untuk pesepeda dapat menimbulkan kepadatan kendaraan di ruas jalan protokol Ibu Kota.

Oleh karena itu, polisi dan Dishub DKI sepakat untuk membatasi waktu operasional jalur pesepeda.

Baca juga: PSBB Transisi, Semua Ruas Jalan di Jakarta Diprioritaskan bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda

Sambodo menjelaskan, jam operasional jalur sepeda untuk Senin sampai Jumat adalah pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Sementara itu, jalur pesepeda dioperasikan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu.

Traffic cone pembatas jalur pesepeda dan kendaraan bermotor akan dipinggirkan di luar waktu operasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com