Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 09:57 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta, agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan lima langkah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB ketat.

Fraksi PSI menyarankan hal ini agar Pemprov DKI tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya terjadi pada PSBB masa transisi, yang menyebabkan tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Pengetatan PSBB merupakan kesempatan langka untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan saat PSBB transisi. Pemprov DKI Jakarta harus konsekuen dengan kebijakannya," ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan tertulis yan diterima, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: PSBB Ketat Bisa Diperpanjang hingga 11 Oktober jika Lonjakan Kasus Covid-19 Terus Terjadi

Berikut lima langkah yang disarankan PSI:

1. Meningkatkan kapasitas tes Labkesda

Anggara mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap membanggakan tingginya kapasitas tes di Jakarta.

Padahal, kapasitas yang dimiliki Labkesda saat ini hanya mencapai 20 hingga 25 persen dari total tes di Jakarta dan sisanya berasal dari laboratorium swasta.

Baca juga: Pengelola: Kapasitas Wisma Atlet untuk Pasien Covid-19 Masih Terkendali

"Gubernur Anies harus berhenti membanggakan jumlah tes harian di Jakarta, jumlah ini bisa ditingkatkan jika Gubernur berniat meningkatkan kapasitas Labkesda," kata dia.

2. Meningkatkan jumlah penelusuran kontak erat kasus Covid-19

Peningkatan jumlah tes harus diimbangi dengan penelusuran kontak erat kasus Covid-19.

Saat ini, kata dia, Puskesmas DKI Jakarta hanya menelusuri kontak 3 hingga 5 orang saja, yang menyebabkan banyak kasus orang tanpa gejala (OTG).

Baca juga: 3 ASN Pemkot Depok Positif Covid-19, Warga yang Kontak Erat Diminta Lapor Puskesmas

Anggara meminta penelusuran kontak ditingkatkan menjadi 2 hingga 3 kali lipat hingga 30 orang per kasus.

"Tenaga pelacakan di Puskesmas bisa ditambah, membentuk satuan khusus pembentukan atau bahkan melibatkan LSM yang memang bergerak di bidang kesehatan untuk melakukan contact tracing," jelasnya.

3. Menambah kapasitas ruang isolasi

Mengacu pada Peraturan Gubernur 88 Tahun 2020 Pasal 20, Pemprov DKI mewajibkan warga yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi terkendali di Wisma Atlet Kemayoran ataupun di beberapa hotel atau wisma yang telah ditunjuk oleh Pemprov DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com