Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 09:57 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta, agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan lima langkah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB ketat.

Fraksi PSI menyarankan hal ini agar Pemprov DKI tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya terjadi pada PSBB masa transisi, yang menyebabkan tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Pengetatan PSBB merupakan kesempatan langka untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan saat PSBB transisi. Pemprov DKI Jakarta harus konsekuen dengan kebijakannya," ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan tertulis yan diterima, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: PSBB Ketat Bisa Diperpanjang hingga 11 Oktober jika Lonjakan Kasus Covid-19 Terus Terjadi

Berikut lima langkah yang disarankan PSI:

1. Meningkatkan kapasitas tes Labkesda

Anggara mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap membanggakan tingginya kapasitas tes di Jakarta.

Padahal, kapasitas yang dimiliki Labkesda saat ini hanya mencapai 20 hingga 25 persen dari total tes di Jakarta dan sisanya berasal dari laboratorium swasta.

Baca juga: Pengelola: Kapasitas Wisma Atlet untuk Pasien Covid-19 Masih Terkendali

"Gubernur Anies harus berhenti membanggakan jumlah tes harian di Jakarta, jumlah ini bisa ditingkatkan jika Gubernur berniat meningkatkan kapasitas Labkesda," kata dia.

2. Meningkatkan jumlah penelusuran kontak erat kasus Covid-19

Peningkatan jumlah tes harus diimbangi dengan penelusuran kontak erat kasus Covid-19.

Saat ini, kata dia, Puskesmas DKI Jakarta hanya menelusuri kontak 3 hingga 5 orang saja, yang menyebabkan banyak kasus orang tanpa gejala (OTG).

Baca juga: 3 ASN Pemkot Depok Positif Covid-19, Warga yang Kontak Erat Diminta Lapor Puskesmas

Anggara meminta penelusuran kontak ditingkatkan menjadi 2 hingga 3 kali lipat hingga 30 orang per kasus.

"Tenaga pelacakan di Puskesmas bisa ditambah, membentuk satuan khusus pembentukan atau bahkan melibatkan LSM yang memang bergerak di bidang kesehatan untuk melakukan contact tracing," jelasnya.

3. Menambah kapasitas ruang isolasi

Mengacu pada Peraturan Gubernur 88 Tahun 2020 Pasal 20, Pemprov DKI mewajibkan warga yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi terkendali di Wisma Atlet Kemayoran ataupun di beberapa hotel atau wisma yang telah ditunjuk oleh Pemprov DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com