Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Menang Kasasi soal Pembatalan Lelang Proyek ERP Jakarta

Kompas.com - 13/03/2021, 18:11 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenangi kasasi melawan PT Bali Towerindo Sentra Tbk terkait lelang proyek electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar.

"Sesuai informasi dalam website putusan MA, gugatan PT Bali Tower ditolak, Dishub sebagai pihak yang menang," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah melalui pesan tertulis, Sabtu (13/3/2021).

Proses hukum soal lelang proyek ERP telah bergulir sejak 2019.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melanjutkan sistem jalan berbayar yang telah direncanakan sejak 2006, saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso.

Namun, rencana pemberlakuan ERP mangkrak karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB, mengundurkan diri hingga menyisakan satu vendor, yakni PT Bali Towerindo Sentra.

Baca juga: PTUN Batalkan Proses Lelang Ulang ERP di Jakarta

Anies lalu meminta rekomendasi dari Kejaksaan Agung soal kelanjutan proses penerapan ERP.

Hasilnya, Kejaksaan Agung merekomendasikan Anies mengulang proses lelang. Namun, rekomendasi ini tak bersifat wajib.

Pada Agustus 2019, Anies menyatakan proyek ERP akan dibahas ulang atau mengulang proses dari awal, termasuk proses lelang.

Anies pun membatalkan lelang yang sudah berjalan.

Pada 25 September 2019, surat pengumuman pembatalan lelang itu digugat oleh PT Bali Towerindo Sentra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam gugatannya, PT Bali Towerindo Sentra meminta PTUN memerintahkan Pemprov DKI Jakarta melanjutkan lelang tersebut.

Baca juga: Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Bekasi

Gugatan PT Bali Towerindo Sentra dengan nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dikabulkan seluruhnya oleh PTUN Jakarta pada 3 Maret 2020.

PTUN Jakarta membatalkan surat pembatalan lelang tersebut dan memerintahkan Pemprov DKI melanjutkan proses lelang ERP.

Pemprov DKI kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Namun, putusan PTTUN menguatkan putusan PTUN Jakarta.

Pemprov DKI kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pemprov DKI akhirnya menang di tingkat kasasi sehingga opsi lelang ulang kembali terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com