Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akar Kesalahan Pendataan Penerima Vaksin Covid-19, dari Helena Lim hingga ART Pedagang Pasar

Kompas.com - 20/03/2021, 07:00 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Distribusi vaksin Covid-19 untuk para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tiga pekan lalu diwarnai kasus salah sasaran. Kompas.id melaporkan pada 1 Maret 2021, vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang tidak hanya dinikmati para pedagang pasar, tetapi juga asisten rumah tangga (ART) pedagang dan kenalan mereka.

Temuan tersebut rupanya diperiksa oleh Ombudsman Kantor Perwakilan Jakarta Raya dan mendapat titik terang akar masalahnya.

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, kejadian yang menyebabkan penyuntikan vaksin Covid-19 tidak sesuai kelompok sasaran itu berawal dari kesalahan sistem data.

Baca juga: Dinkes DKI Tidak Bisa Disalahkan dalam Kasus Vaksinasi di Pasar Tanah Abang

Pada awal kebijakan vaksinasi bergulir, pendataan penerima vaksin kelompok prioritas merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

"Data diakses secara up-bottom melalui program peduli lindungi milik Kementerian Kesehatan," kata Teguh saat dihubungi melalui telepon, 19 Maret 2021.

Namun di perjalanan penyelenggaraan vaksinasi, sistem peduli lindungi yang dibuat pemerintah pusat ternyata seringkali tidak tepat. Misalnya, calon penerima vaksin sudah terdata oleh Kementerian Kesehatan dan menerima SMS blast untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dengan informasi jadwal penyuntikan, sampai dengan tempat penyuntikan calon penerima vaksin.

Namun ketika calon penerima vaksin datang ke tempat penyuntikan vaksin sesuai dengan informasi dari SMS blast, tempat vaksinasi justru menolak.

Sebabnya, informasi yang didapat oleh calon penerima vaksin belum terkonfirmasi oleh fasilitas tempat penyuntikan vaksin.

"Itu tidak otomatis masuk ke data yang didaftarkan ke fasilitas kesehatan," kata Teguh.

Dimulai pendataan bottom-up

Setelah diketahui data calon penerima vaksin tidak sinkron dengan data yang ada di fasilitas tempat penyuntikan vaksin, pemerintah membuka opsi data yang dibuka dengan mekanisme bottom-up, atau data yang diinput secara manual dari tempat fasilitas kesehatan.

Antrean vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia yang digelar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istora Senayan, Jakarta, mengular. Pantauan kompas.com, Selasa (16/3/2021) pukul 11.00 WIB, antrean sampai keluar gedung Istora Senayan. KOMPAS.com/Ihsanuddin Antrean vaksinasi Covid-19 untuk lanjut usia yang digelar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istora Senayan, Jakarta, mengular. Pantauan kompas.com, Selasa (16/3/2021) pukul 11.00 WIB, antrean sampai keluar gedung Istora Senayan.

Diambilnya kebijakan bottom-up karena vaksinasi Covid-19 harus terus berjalan meskipun pendataan bermasalah.

Di awal pembukaan data bottom-up, muncul kasus pertama penyalahgunaan data penerima vaksinasi oleh selebgram Helena Lim.

Kasus tersebut terjadi karena verifikasi penerima hanya memerlukan surat-surat keterangan manual tanpa verifikasi data yang terintegrasi ke daftar petugas kesehatan yang terdata di Kemenkes maupun Dinkes DKI.

"Ini yang memungkinkan celah-celah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendaftarkan orang-orang yang tidak berkepentingan untuk mendapatkan vaksin," kata Teguh.

Saat kasus Helena Lim mencuat, Ombudsman kemudian meminta Dirjen P2P bersama Pemprov DKI untuk melakukan sinkronisasi data guna memberikan verifikasi data yang lebih akurat dari petugas kesehatan yang terdata di Dinkes DKI dan data petugas kesehatan yang terdata di Kementerian Kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com