BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan psikososial terhadap PU (15) yang mengaku diperkosa oleh pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu.
Komisioner KPAD Bekasi Novrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia juga dijual kepada pria hidung belang.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Disekap dan Dijual Rp 400.000
Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi media sosial yang disebut MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak DPRD Bekasi Ditawari Bantuan agar Berdamai
Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.
Keluarga PU melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Terkena Penyakit Kelamin
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.