BEKASI, KOMPAS.com - Setidaknya ada 3 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang terungkap dalam sebulan terakhir di Bekasi.
Para terduga pelaku pelecehan seksual itu beragam, yakni ada anak anggota DPRD Bekasi, maling, hingga guru mengaji.
Berikut Kompas.com merangkumkan.
Baca juga: Korban Pemerkosaan Maling di Bekasi Alami Trauma Berat sampai Takut Tidur Sendiri
Pada pertengahan April 2021, anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pemerkosaan terhadap remaja, PU (15).
Tak hanya memperkosa, AT dituding telah menjual PU ke pria hidung belang.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu disekap di indekost di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur.
Korban, Novrian menambahkan, disekap oleh AT di kamar indekost yang terletak di lantai 2.
Kamar indekost itu disewa pelaku selama sebulan, dari Februari hingga Maret 2021. Di lokasi itu pula PU diduga diperkosa oleh AT.
Terduga pelaku juga memaksa korban untuk melayani pria hidung belang.
"Juga kita menemukan temuan baru. Hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban trafficking," ujar Novrian, Senin (19/4/2021).
"Selama beberapa lama, anak (PU) disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku," sambungnya.
Terduga pelaku, Novrian membeberkan, menjual korban lewat aplikasi online MiChat di mana akunnya dioperasikan sendiri oleh AT.
Oleh AT, PU dipaksa melayani 4-5 orang laki-laki hidung belang per harinya dengan bayaran sekitar Rp 400.000 per pelanggan.
Bayaran yang AT dapat itu tak sepeser pun diberikan kepada korban.
Setelah laporan pada Senin (12/4/2021) itu, AT rupanya tak kunjung diperiksa pihak kepolisian.