Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Bertemu Perwakilan Massa Pendukung Rizieq di Gedung DPRD Bogor

Kompas.com - 11/06/2021, 17:21 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Massa pendukung Rizieq Shihab kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021).

Mereka menagih janji Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, untuk bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa terkait tuntutan utama mereka, yaitu meminta agar Rizieq segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum dalam perkara yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negara Jakarta Timur.

Massa yang semula berkumpul di depan Kantor Balai Kota Bogor pada Jumat siang kemudian bergerak ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kantor DPRD Kota Bogor menjadi tempat pertemuan antara salah satu perwakilan pengunjuk rasa dengan Bima Arya.

Baca juga: Ada Demo Tuntut Pembebasan Rizieq di Bogor, Arus Lalu Lintas Macet

Perwakilan massa, yaitu Mahdi Assegaf, sudah masuk ke dalam gedung DPRD Kota Bogor untuk bertemu dengan Bima Arya yang sudah tiba terlebih dulu.

Hingga Jumat sore, pertemuan itu masih berlangsung. Sementara, massa lainnya masih melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Bogor.

Tuntutan mereka adalah agar Rizieq segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang menjeratnya saat ini di PN Jakarta Timur. Massa menuding, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merupakan orang yang bertanggung jawab atas kasus yang dialami Rizieq.

Baca juga: Dalam Nota Pembelaan, Rizieq Sebut 10 Kebohongan Wali Kota Bogor

Aksi unjuk rasa itu menyebabkan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPRD Kota Bogor macet parah. Polisi terpaksa mengalihkan kendaraan yang melintas di kawasan itu.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Polisi Prasetyo mengatakan, simpatisan Rizieq itu sekitar 1.500 orang.

"Estimasi massa 1.500 orang. Ada 840 personil gabungan yang disiagakan," kata Prasetyo.

Aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dilakukan pada Rabu lalu di Kantor Balai Kota Bogor. Saat itu aksi berlangsung ricuh karena massa gagal bertemu dengan Bima Arya Sugiarto.

Peserta aksi baru membubarkan diri setelah Bima Arya dihubungi salah satu peserta aksi. Bima menyepakati untuk bertemu dengan perwakilan massa pada hari ini, sekitar jam 1 siang atau setelah ibadah shalat Jumat.

Rizieq, yang saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dalam kasus penyiaran berita bohong terkait hasil tes usapnya di Rumah Sakit Ummi Bogor, dituntut enam tahun penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Rizieq bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com