Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Periksa Satpol PP Gadungan yang Lakukan Rekrutmen Ilegal

Kompas.com - 27/07/2021, 16:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih memeriksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gadungan, YF dan bibinya, BA yang diduga menipu warga untuk menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

"Karena yang bersangkutan masih dikakukan pemeriksaan. Kalau sudah baru saya lengkap ngomongnya. Besok saya akan rilis kalau sudah lengkap," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik masih memeriksa YF dan BA untuk menetapkan kasus yang menjerat keduanya setelah dilimpahkan dari Satpol PP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Ajak Bibi Tipu Warga buat Jadi Pegawai Kontrak Pemprov DKI

"Apakah kita bisa tetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, itu nanti kita tunggu. Pelapornya dari Satpol PP karena ini menyangkut masalah institusi," kata Yusri.

"Kita tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya seperti apa, berapa korban yang dia tipu, nanti kita tunggu," sambung Yusri.

Sebelumnya, YF yang mengaku sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menipu warga untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Saat beraksi, YF mengajak bibinya BA yang berhasil menipu sebanyak sembilan orang korban untuk membayar mulai dari Rp 5 hingga Rp 35 juta.

Baca juga: 9 Orang Kena Tipu Modus Rekrutmen PJLP Satpol PP DKI Jakarta, Begini Kronologinya

Aksi rekrutmen ilegal

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengungkapan aksi YF dan BA setelah anggotanya mendapatkan informasi mengenai aksi rekrutmen PJPL ilegal dan meminta bayaran.

"Kami mendapatkan informasi beberapa hari sebelumnya bahwa ada salah satu yang sampaikan kepada kami penipuan rekrutmen PJLP. Mereka diminta bayar dan beberapa sudah dipekerjakan oleh yang bersangkutan," ujar Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip kantor berita Antara.

YF mengaku menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta saat beraksi menipu korbannya untuk menyetorkan uang sebesar Rp 5 hingga 25 juta.

Menurut Arifin, jabatan yang disebutkan YF saat beraksi tidak pernah ada di lingkup Satpol PP DKI Jakarta atau fiktif.

"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin.

Arifin melanjutkan, YF akan memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan bagi para korban yang membayar dalam proses rekrutmen PJLP.

"Salah satu korban mengaku dalam SK Satpol PP tersebut ada nama saya, kolom tanda tangan dan ada barcode di bawahnya. Tapi ketika dicek barcode itu kosong," kata Arifin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com