Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Ilegal dan Tertibkan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim

Kompas.com - 30/11/2021, 11:19 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar sejumlah bangunan semipermanen ilegal di kolong Flyover Arif Rahman Hakim, Beji, pada Selasa (30/11/2021) pagi.

Selain itu, Satpol PP Kota Depok juga menertibkan parkir liar.

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, pembongkaran bangunan ilegal dan penertiban parkir liar merupakan rangkaian program penataan kolong Flyover Arif Rahman Hakim.

Ia menyebutkan, keberadaan pedagang yang menempati bangunan ilegal dan parkir liar mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum,” ujar Lienda kepada wartawan di sela-sela kegiatan penertiban, Selasa.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, Hanya 2 dari 30 Kelurahan yang Nihil Kasus

Lienda mengatakan, kolong Flyover Arief Rahman Hakim merupakan jalan umum yang seharusnya bisa dilalui secara lancar dan nyaman oleh warga Depok.

Namun, Lienda menyebutkan, fungsi jalan di kolong Flyover Arif Rahman Hakim terganggu oleh para pedagang yang menempati bangunan ilegal dan parkir liar.

“Untuk itu kami mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Ini semua bangunan ilegal makanya ditertibkan, agar semua kembali sesuai peruntukannya, karena ini merupakan jantung Kota Depok dan harus dilakukan penataan,” tambah Lienda.

Lienda mengatakan, Satpol PP Kota Depok sudah menyosialisasikan larangan berjualan di kolong Flyover Arif Rahman Hakim.

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Pengusaha Tak Masalah UMP Jakarta 2022 Naik sampai 5 Persen

Adapun larangan berjualan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Artinya dari awal kami sudah sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barang-barangnya yang ada di fasilitas umum. Kami beri tahu juga jika pada peringatan ketiga, kalau tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban paksa oleh pemerintah,” kata Lienda.

Dalam kegiatan penertiban ini, ada total 205 personel gabungan yang dikerahkan, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, TNI, Dinas PUPR, DLHK, PT KAI, Dinas Pasar, pihak Pasar Kemiri Muka, kecamatan, dan kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com