Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Modus Ban Kempis yang Korbannya Diomeli Polisi saat Melapor

Kompas.com - 27/12/2021, 16:42 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pencurian yang terjadi Jalan Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021).

Pelaku beraksi menggunakan modus ban mobil kempis untuk mengalihkan perhatian korban dan mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam kendaraan sasarannya.

"Tas itu berisi uang Rp 7 juta, kemudian dibawa kabur pada saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Pencuri Ditangkap Setelah Laporan Korban Diabaikan Polsek Pulogadung

Zulpan menjelaskan, penangkapan berawal dari viralnya kasus pencurian tersebut di media sosial. Saat itu, korban mengeluh bahwa laporannya tak tanggapi serius oleh anggota Polsek Pulogadung.

"Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu, yang menimpa korban yaitu ibu Neta Kumala (32)," ucap Zulpan.

Kepolisian pun kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

Kemudian, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mendapat rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku.

"Kemudian hasil penyelidikan kami tangkap tiga orang pelaku. Pelaku seluruhnya ada lima orang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri yang Dulu Korbannya Diomeli Anggota Polsek Pulogadung Saat Bikin Laporan

Ketiga pelaku tersebut adalah BI, AAM, dan MD. Sementara dua pelaku yang masih buron berinisial MA dan B,

Modus ban kempis

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima pelaku beraksi dengan cara membuntuti korbannya yang baru selesai melakukan transaksi di ATM.

Kepada penyidik, kelima pelaku mengaku sudah terlebih dahulu berbagi peran, sebelum mencuri dengan "modus ban kempis".

Zulpan menyebut, pelaku berinisial BI dan AAM berperan memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempis, sehingga dapat membahayakan pengendara lain.

Sementara pelaku MW, kata Zulpan, berusaha mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya berbicara saat memeriksa ban kendaraan.

"Pelaku mengajak ngobrol saat pengendara turun untuk mengalihkan perhatian. Saat itulah tersangka lain yang masih DPO yakno B dan MA mengambil barang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Pencuri yang Korbannya Diomeli Polisi Saat Melapor Beraksi Pakai Modus Ban Kempis

Kini, ketiga pelaku yang sudah tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com