JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online dan penumpangnya saling melaporkan ke polisi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Saling lapor itu berawal dari penumpang yang muntah di perjalanan, hingga akhirnya terjadi baku hantam.
Kedua pihak merasa tak terima dan saling lapor dugaan penganiayaan. Bahkan, salah satu pihak sempat dinyatakan sebagai tersangka dan dibui.
Namun, kedua pihak kini tidak lagi saling ngotot membela diri, dan dikabarkan sudah sepakat berdamai.
Kejadian bermula pada Kamis (23/12/2021) lewat tengah malam, sopir taksi online GJ (47) mengantarkan NT (25) dan saudaranya dari kawasan Pantai Indah Kapuk menuju Tambora, Jakarta Barat.
Dalam perjalanan, NT sempat muntah ke luar jendela karena mual. Diakuinya, ia sempat meminum minuman beralkohol sebelumnya.
Setibanya di lokasi tujuan, NT membayarkan uang tips, sebagai uang ganti rugi kebersihan atas muntahan yang mengenai bagian mobil tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Sopir Taksi Online Aniaya dan Lecehkan Penumpang Gara-gara Muntah
Menurut versi NT kepada wartawan, nominal uang itu diberikan sebanyak Rp 100.000, lantaran ia tidak memiliki uang tunai lagi.
"Kebetulan di dompet saya uang tunainya hanya segitu, saya bilang 'mas sorry mas saya enggak ada uang cash lagi'. Terus dia malah ngomong, 'halah lagak lu sok kaya, pergi minum bisa lo sampe juta jutaan'. Begitulah pokoknya, dia hina-hina saya," aku NT kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Sedangkan, GJ melalui pengacaranya, mengatakan nominal itu diberikan sebesar Rp 50.000, namun diberikan sembari mengeluarkan kata-kata kasar.
"Sambil mengeluarkan kata-kata kasar, 'dasar bangsat, anjing babi lo, bang', " kata pengacara GJ, Siprianus Edi Hardum, Sabtu (25/12/2021).
GJ yang menolak uang dengan nominal tersebut pun meminta nominal dinaikan. Menurut NT, sopir sempat meminta Rp 300.000 dan Rp 500.000. NT pun mengaku melihat saudarinya diancam.
"Dia ancam cici saya, kalau misalnya uang itu enggak dikasih, dia akan panggil teman-temannya untuk keroyok kami," kata NT.
Mengakui sempat meminta Rp 300.000, GJ beralasan, jumlah tersebut sebagai kompensasi karena dia tidak bisa mengambil penumpang lagi dalam keadaan mobil terkena muntahan.
"Alasan minta Rp 300.000 itu untuk kompensasi karena GJ tidak cari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan gitu," kata Siprianus.
Kemudian, NT mengaku sempat dipegang tangan dan dagunya oleh sopir saat negosiasi harga. Ia juga merasa dilecehkan, karena kontak fisik itu sempat mengenai payudaranya.
"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kenang NT dengan pahit.
"Setelah dia pegang-pegang saya dan mengenai payudara ya," lanjut NT.
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang Mengaku Juga Dianiaya Korban
Namun, polisi membantah adanya pelecehan seksual dalam peristiwa tersebut.
"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP, baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban, tidak ada pelecehan seksual," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (28/12/2021).
Zulpan menjelaskan, yang terjadi saat itu, tangan GJ, memegang dagu NT yang kemudian ditepis.
Baca juga: Polisi Sebut Sopir Taksi Online Tak Lecehkan Penumpang Perempuan di Tambora