Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Rekayasa Kasus Begal di Bekasi, Polisi: Tunggu Saja Putusan Pengadilan

Kompas.com - 12/03/2022, 09:45 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah ada rekayasa terkait penanganan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya mengklaim sudah melakukan pemeriksaan internal mendalam terkait tudingan salah tangkap dan rekayasa kasus itu. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan tidak ada temuan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini menetapkan empat terdakwa.

”Kami secara internal sudah melakukan pendalaman dari Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Hasil pendalaman internal kepolisian tidak menemukan adanya salah prosedur dalam proses penanganan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Jumat (11/3/2022) di Jakarta.

Baca juga: 4 Orang Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Polisi di Bekasi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal pun sudah melakukan investigasi. Hasil rekomendasi akhir dari Kompolnas tidak menemukan pelanggaran prosedural dalam penanganan kasus ini.

”Mereka juga melakukan gugatan ke pengadilan melalui praperadilan. Hasil keputusannya juga menyatakan bahwa langkah kepolisian sudah tepat. Jadi, semua proses hukum sudah dijalani,” katanya.

Dari berbagai proses hukum yang pernah ditempuh itu, polisi tetap pada keputusannya menetapkan Muhammad Fikry (19), Abdul Rohman (20), Randi Apryanto (19), dan Muhammad Rizky (21) sebagai tersangka.

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

 

Keempatnya diduga terlibat pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Sukaraja, Tambelang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2021 pukul 01.30. Korban begal bernama Darusman Ferdiansyah terluka di bagian lengan, sedangkan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban raib dirampas para pelaku yang berjumlah enam orang.

Menurut Zulpan, empat orang itu kini berstatus terdakwa dan masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi. Sidang kasus tersebut sudah sampai ke sidang ketujuh.

”Jadi, kami minta kepada semua pihak, mari kita hormati proses hukum yang ada. Mari kita tunggu saja putusan pengadilan,” tutur Zulpan.

Baca juga: Salah Tangkap, Polisi Bebaskan Pengemudi yang Diduga Terlibat Narkoba di Penjaringan

Tudingan rekayasa

Sebelumnya, Rusin (47), ayah salah satu terdakwa bernama Muhammad Fikry, mengatakan, ia menyaksikan langsung detik-detik anaknya ditangkap pada 28 Juli 2021 sore pukul 18.52 di tempat usaha bengkel motornya di tepi Jalan Raya CBL, Kampung Selang Bojong, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Saat itu, anaknya yang mengenakan baju hitam dan sarung tengah bersantai bersama kerabatnya yang berjumlah sembilan orang.

”Anak saya ditangkap dan ditarik itu ada saya. Minimal, saya sebut oknum polisi, ya, harusnya bilang, anak bapak saya tangkap, ini suratnya, tolong tanda tangan. Kan, harusnya seperti itu,” kata Rusin, Senin (7/3/2022) siang, di Kantor Kontras, Jakarta Pusat.

Baca juga: Saat Demo Mahasiswa Papua Berujung Ricuh hingga Sebabkan Korban Luka...

Saat itu, Rusin hanya bisa menyaksikan anaknya bersama delapan temannya ditangkap, ditarik, diborgol, lalu dimasukkan ke dalam mobil. Ia sempat mencoba bertanya kepada sekitar 10 penangkap itu, tetapi sama sekali tak digubris.

”Itu yang saya tidak terima sampai saat ini. Saya sebagai orangtuanya yang membesarkan, memberi makan, anak saya seperti binatang ditarik. Itu manusia,” ucap Rusin terisak.

Menurut Rusin, saat terjadi pembegalan, 24 Juli pukul 01.45, anaknya sedang tidur di mushala. Mushala itu letaknya bersebelahan dengan rumah Rusin.

Fikry, pada 23 Juli hingga 24 Juli 2021, kata Rusin, hanya beraktivitas di sekitar rumah atau mushala itu. Fikry memang lebih banyak menghabiskan waktu di mushala, aktif mengajari anak-anak mengaji.

Baca juga: Remaja Dominasi Kejahatan Jalanan di Jadetabek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com