Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dalami Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Salah Tangkap Begal dan Penyiksaan oleh Polisi

Kompas.com - 21/03/2022, 18:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempelajari dokumen terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi kepada para tersangka kasus dugaan begal salah tangkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani ketika pihaknya menemui kepolisian di Polres Metro Bekasi pada Jumat (18/3/2022) lalu.

"Dari pertemuan tersebut, kami diberikan sejumlah dokumen, kita pelajari, kita memeriksa sejumlah orang yang memang terlibat saat proses penegakan hukum, baik penangkapan maupun pemeriksaan," kata Mei saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

Mei menjelaskan, meski pihaknya menemukan adanya beberapa perbedaan keterangan antara pihak saksi dengan pihak kepolisian, tetapi hal tersebut memang lazim.

Perbedaan keterangan itu yang akan terus mereka dalami.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya menghargai sikap aparat yang kooperatif dengan menghadirkan data yang mereka punya serta turut menghadirkan para penyidik yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Ya, polisi bersikap kooperatif. Karena mereka juga sudah menghadirkan data dan seluruh penyidik yang terlibat pada saat peristiwa (penangkapan)," kata Mei.

Dugaan salah tangkap dan penyiksaan

Melansir Kompas.id, empat orang diduga menjadi korban salah tangkap dalam penanganan kasus begal di Cikarang, Bekasi.

Keempat orang itu juga diduga telah disiksa oleh polisi agar mau mengakui terlibat dalam kasus pidana.

Hal ini disampaikan salah satu tim Advokasi Anti Penyiksaan dari Kontras, Andi Muhammad Rezaldy.

Ia mengatakan, keempat korban diduga salah tangkap itu adalah Muhammad Fikri, Adurohman, Andrianto, dan Muhammad Rizki.

Baca juga: 4 Begal Diduga Korban Salah Tangkap Polisi, Roy Suryo Dihadirkan sebagai Saksi Ahli di Persidangan

Andy menuturkan, keterangan penyiksaan terhadap keempat korban dugaan salah tangkap tersebut didapatkan dari lima orang lain yang sudah lebih dahulu dilepas polisi.

Sebab, saat dilakukan penangkapan, ada 9 orang yang ditangkap. Dari 9 orang itu, polisi kemudian memproses empat orang lainnya.

Dari keterangan lima orang yang dilepas, mereka mengaku mengetahui dan menyaksikan saat empat orang tersebut disiksa aparat.

Bentuk penyiksaan yang dilakukan kepada empat tersangka itu antara lain kakinya ditindih dengan kursi, dengkul dipukul dengan batu bata, diseret, dan ditodong dengan pistol atau senjata.

Tempat penyiksaan itu juga dilakukan di dua tempat, yakni di Polsek Tambelang dan di luar polsek.

Baca juga: Bantah Rekayasa Kasus Begal di Bekasi, Polisi: Tunggu Saja Putusan Pengadilan

"Penyiksaan itu di luar itu dilakukan di seberang polsek. Jadi saat mereka ditangkap itu, tidak langsung dibawa ke polsek, tetapi di seberang kantor Telkom. Di sinilah mereka mengalami penyiksaan," kata Andi dilansir dari Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com