Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Siswa yang Keroyok Pelajar di Cempaka Putih Terancam Dicabut KJP-nya

Kompas.com - 06/06/2022, 17:45 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar SMKN 34 Jakarta yang terlibat pengeroyokan terhadap pelajar lain di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam dicabut bantuan sosial biaya pendidikannya.

Kepala SMKN 34 Jakarta Heri Subagijo mengatakan, kedelapan pelajar tersebut merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 Pasal 23, di situ sudah jelas disebutkan. Jadi kami sayangkan hal itu (pengeroyokan) bisa terjadi," kata Heri di SMKN 34 Jakarta, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Seorang Pelajar Dikeroyok Sekelompok Siswa Saat Melintas di Cempaka Putih

Untuk diketahui, dalam Pasal 23 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 disebutkan bahwa peserta didik yang merupakan penerima bantuan sosial pendidikan dilarang melakukan perbuatan asusila, perundungan, tawuran, hingga minum minuman beralkohol.

Namun, keputusan mencabut KJP, ujar Heri, merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang mencabut bukan sekolah, itu berdasarkan laporan kepolisian ke Dinas Pendidikan DKI," ujarnya.

Baca juga: Satu Siswa Pengeroyok Pelajar di Cempaka Putih Ditangkap, 7 Pelaku Lainnya lalu Menyerahkan Diri

Heri mengungkapkan, jajarannya juga selalu memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran dan membuat program anti-bullying.

"Belum lama kami panggil orangtua kelas 11 dan tetap kami berikan imbauan," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 34 Jakarta Surtini mengatakan, penggaris besi yang digunakan untuk mengeroyok itu bukan sengaja dibeli untuk tawuran.

"Kami adalah sekolah teknik, di mana memang ada tugas menggambar, jadi mereka memang untuk menggambar wajib punya," ucap Surtini.

Baca juga: Polisi Sebut Pengeroyokan Pelajar di Cempaka Putih Dilatarbelakangi Balas Dendam

Lebih lanjut, menurut Surtini, apabila siswanya terbukti bersalah, maka jajarannya telah menyiapkan sanksi untuk pelajar tersebut.

"Kami punya poin, ketidakhadiran saja kami berikan 10 poin," tutur Surtini.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap delapan pelajar yang mengeroyok siswa berinisial MK (17) di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengungkapkan, kedelapan pelajar tersebut merupakan siswa SMKN 34 Jakarta.

"Setelah kami lidik, kami tahu salah satu pelaku, terus kami datangi ke rumah, terus ajak ngobrol dan mengakui perbuatannya," ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Senin.

Baca juga: Pelaku Merekayasa Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang agar Dapat Asuransi Kematian Rp 3 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com