DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian motor yang beraksi di Jalan Prof Mr Djokosoetono, tepatnya di pos penjaga peron Kampus Universitas Indonesia, Depok.
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 15.40 WIB.
"Jadi CCTV yang kita lihat itu bisa kenali pelaku. Dan akhirnya itu pelaku bisa kita amankan dan dari pelaku menunjukkan di mana barang buktinya," kata Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Hakim menuturkan, motor Vario Tekno warna hitam bernomor polisi B 6638 yang dicuri pelaku kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Dengan begitu, korban mencabut laporannya.
"Dan sekarang karena memang barang bukti ini sangat diperlukan oleh korban. Oleh pemilik dicabut aja laporannya 'sudah pak yang penting saya dapat motornya tanpa pungutan', kita kasih saja," ujar Hakim.
Sebelumnya, kata Hakim, saat korban mengetahui pelaku merupakan disabilitas penyandang tuna rungu wicara, sang korban merasa iba dan telah mengikhlaskan perbuatan pelaku.
"Korban juga sudah mengikhlaskan perbuatan dari tersangka yang kebetulan ada kekurangan gagu tidak bisa berbicara (dan) tidak bisa mendengar," kata Hakim.
Baca juga: Hari Ini, Iko Uwais Kembali Dijadwalkan Diperiksa Polres Bekasi Kota
Kendati demikian, korban meminta kepada kepolisian untuk tidak menindaklanjuti kasusnya.
"Ya kita cenderung ke ini korban karena dia meminta tolong jangan sampai dilanjutkan. Iya kita upayakan aja untuk RJ (restorative justice)," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.