Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dukuh Atas Akan Diberi Hukuman Ini

Kompas.com - 13/07/2022, 21:01 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang belakangan jadi pusat keramaian.

Kepala Seksi Pengelola Kebersihan dan Limbah Ban Berbahaya dan Beracun (PKLB3) Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Binsar Siregar mengatakan, sanksi sosial yang akan diterapkan yaitu berupa kegiatan membersihkan kawasan stasiun MRT.

"Sanksi sosialnya, kami siapkan sapu untuk membersihkan area tersebut. (Mereka juga diminta) mengenakan rompi bertuliskan 'saya telah membuang sampah sembarangan'" ujar Binsar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Menurut Binsar, sanksi sosial tersebut diterapkan untuk membentuk pola pikir masyarakat agar tidak dengan mudah membuang sampah sembarangan di fasilitas umum.

Baca juga: Cerita Remaja Tangsel Ikut Serbu Dukuh Atas, Ingin Ketemu Bonge

"Akhirnya mereka merasakan bagaimana menjadi petugas yang membersihkan (sampah), dengan ini tidak ada denda berupa uang hanya sanksi sosial saja," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng Hendra mengungkapkan sanksi sosial itu dibuat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kotornya kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas.

Ia menambahkan bahwa saat ini juga terdapat enam posko pengamanan yang didirikan Satpol PP Kecamatan Menteng dan Tanah Abang di sekitar lokasi.

"Dari Tanah Abang itu ada empat (posko) dan dari Menteng ada dua posko yang bertujuan untuk menjaga ketertiban," katanya.

Baca juga: Nyentriknya Gaya Remaja yang Nongkrong di Dukuh Atas: Sudah Keren Begini, Pasti Banyak yang Mau Jadi Pacar...

Hendra mengimbau agar para remaja yang nongkrong di sekitar Stasiun MRT Dukuh Atas tidak berkeliaran hingga larut malam.

"Jangan terlalu malam nongkrong karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang kedua tetap menjaga kebersihan lingkungan disekitar (Stasiun MRT Dukuh Atas) jangan membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Diketahui di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas tidak tersedia tempat sampah.

Binsar mengatakan, pihaknya sengaja tidak menyediakan tempat sampah di sana agar para pengunjung menyimpan sampahnya sendiri.

"Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat. Jadi kan selama ini 'buanglah sampah pada tempatnya', (tetapi) saat ini kami tidak menempatkan tong sampah, kami minta masyarakat bertanggung jawab bersama terhadap sampahnya," ujar Binsar di Dukuh Atas, Selasa.

Baca juga: Cerita Indah Nongkrong dan Ngamen di Dukuh Atas, Pakai Uangnya untuk Beli Outfit ala Jeje...

Menurut Binsar, sebelumnya di kawasan tersebut tersedia satu tempat sampah. Namun, masyarakat yang berkunjung tetap membuang sampah sembarangan.

Oleh karena itu, Sudin LH Jakarta Pusat memutuskan untuk meniadakan tempat sampah di area Dukuh Atas.

Sudin LH Jakarta Pusat mencontoh Singapura dalam menerapkan kebijakan tersebut.

"Kalau diilustrasikan seperti di Singapura, di sana kan tidak ada tempat sampah tetapi hampir dipastikan juga tidak ada sampah," ucap Binsar.

"Nah yang kami prioritaskan di sana menjadi tempat yang bersih tanpa ada tempat sampah," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com