Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Disetop, Warga: Berarti Enggak Ada Polisi Nakal Lagi...

Kompas.com - 27/10/2022, 06:16 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberhentikan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas sebagaimana instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram.

Penghentian tilang manual disambut positif sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan Ibu Kota.

Warga bernama Hikmah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi oknum polisi yang memanfaatkan tilang manual tanpa surat tugas yang jelas.

"Menurut aku terobosan yang bagus karena ini akan menghindari dari pungli, terus juga oknum-oknum polisi yang nakal menurut saya karena cukup merugikan," kata Hikmah saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Melihat Cara Kerja Tilang Elektronik yang Akan Gantikan Tilang Manual…

Hikmah menceritakan pengalamannya saat ditilang manual. Saat itu ia ditawari "berdamai" dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi yang menindak.

Hikmah menyesali tindakan polisi yang menilangnya saat itu. Pasalnya dia dimintai uang yang jumlahnya lebih besar daripada sanksi sesuai sidang tilang.

"Merugikan juga, misalkan ikut sidang paling Rp 80.000, kalau jalur damai bisa ngasih sampai ratusan ribu," ungkap dia.

Hikmah berharap Polda Metro Jaya dapat menambah kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) lebih banyak lagi pada ruas-ruas jalan di Jakarta.

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Polda Metro Tarik Semua Surat Tilang dari Anggota Polantas

Senada dengan Hikmah, warga bernama Adhitya juga menyambut baik implementasi instruksi Kapolri kepada jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual sesuai surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per 18 Oktober 2022 dengan menyetop tilang manual.

"Pertama saya harap dengan adanya peraturan ini supaya tidak ada oknum-oknum yang nakal. Kedua juga dapat memperbaiki citra kepolisian dengan semakin berkurangnya oknum nakal itu," ujar Adhitya.

Lebih lanjut, Adhitya berharap, jajaran kepolisian semakin berintegritas dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dinilai memiliki kebermanfaatan untuk masyarakat.

"Saya sangat apresiasi banget Pak Kapolri untuk peraturan baru ini," ucap dia.

Baca juga: Kekurangan E-TLE Tapi Dilarang Tilang Manual, Polres Bekasi Pilih Tegur Pelanggar Lalin

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.

Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi E-TLE. Pasalnya seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan E-TLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, kata Latif, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan E-TLE mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com