Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negatif Narkoba, 5 Anggota Keluarga Alex Bonpis yang Ikut Ditangkap Berstatus Saksi

Kompas.com - 17/01/2023, 22:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat bersama lima anggota keluarganya.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Budi Setiadi berujar, Alex Bonpis ditangkap bersama tiga laki-laki dan dua perempuan.

Mereka ditangkap pada Selasa (17/1/2023) dini hari di rest area tol kawasan Subang, Jawa Barat, saat hendak menuju wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

"Jadi saat ditangkap, dia bersama keluarganya. Ada enam orang (di mobil) saat ditangkap di rest area," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Pernah Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Setelah pemeriksaan awal, kata Budi, Alex dan lima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut dan dites urine.

Dari situ, diketahui bahwa lima orang yang ditangkap bersama Alex dinyatakan negatif narkoba.

Mereka kemudian dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi penangkapan Alex.

"Sesuai aturan, kami kembalikan, dan sampai sekarang masih di Polda untuk BAP sebagai saksi penangkapan Alex," ungkap Budi.

Pembeli narkoba dari Teddy Minahasa

Sebagai informasi, Alex Bonpis merupakan seorang warga yang telah lama tinggal kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan bahwa Alex sebelumnya dikenal sebagai pelaut oleh para tetangga di lingkungannya.

"Iya, dia sudah lama tinggal di situ (Kampung Bahari)," jelas Andi Odang, Selasa.

Andi tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Alex Bonpis mulai mendapatkan narkoba untuk selanjutnya diedarkan kepada para pengguna.

Baca juga: Lakukan Penggeledahan, Polisi Buka Paksa Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari

Namun, dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Alex Bonpis terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.

Keterlibatan itulah yang membuat Alex Bonpis ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Andi menerangkan bahwa Alex Bonpis juga sempat membeli narkoba dari eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM (Teddy Minahasa)," ungkap Andi.

Baca juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap, Mobil dan Rumahnya di Kampung Bahari Disita Polisi

Dalam bertransaksi, kata Andi, Alex Bonpis dan Teddy Minahasa diduga berkomunikasi secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

"Dalam kasus kami (di Subdit II) ini, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," kata Andi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," pungkas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com