DEPOK, KOMPAS.com - Teka-teki kematian Sony Rizal Taihitu (59), seorang pengemudi taksi online yang dibunuh di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Kota Depok, kini telah terungkap.
Sebelum Sony ditemukan tewas, kamera pengawas atau CCTV yang terpasang rumah warga di Jalan Palangkaraya, Perumahan Bukit Cengkeh 1, sempat merekam mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG yang dikendarai Sony.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di rumah warga bernama Aline, mobil itu berjalan pelan dengan kondisi kaca sisi kanan mobil, tempat duduk pengendara, terbuka.
Baca juga: Sosok Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online
Namun, ia tak melihat jumlah penumpang di dalam mobil tersebut.
"Kalau di dalam mobil itu kelihatannya cuma dia (korban) doang, jadi dia itu nyetirnya pelan, kondisi mobil kaca dibuka dan siku tangan korban keluar dari jendela mobil," kata Aline saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Aline meyakini, saat mobil itu melintas di depan rumahnya, belum terjadi peristiwa pembunuhan. Terlebih, Sony tak membunyikan klakson mobil di depan rumah Aline.
"Kalau saya lihat sih kayaknya biasa saja belum ada penusukan di situ, enggak kayak habis ditusuk dan di situ juga dia belum klakson-klakson. Soalnya CCTV saya nangkap suara juga," ujar Aline.
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Bripda Haris Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Dipecat
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.