Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan karena Tahan Ijazah Selama Empat Tahun

Kompas.com - 09/02/2023, 20:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos kantor hukum yang berlokasi di Jakarta Selatan dilaporkan eks karyawannya ke polisi.

Tiga mantan anak buahnya melaporkan sang bos ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023).

Laporan ini dibuat lantaran sang bos tega menahan ijazah yang dimiliki eks karyawan selama empat tahun terakhir.

Ketiga pelapor dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ini antara lain adalah Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.

Baca juga: Rawat Anjing hingga Kucing yang Sakit di Rumahnya, Pemilik Pejaten Shelter Diprotes Tetangga

Sedangkan pihak terlapor yang diduga menggelapkan ijazah para eks karyawan tersebut diketahui bernama Ike Farida yang merupakan bos dari sebuah law office.

"Sebenarnya kami datang ke sini dalam rangka menambah berita acara pemeriksaan dari laporan sebelumnya," kata kuasa hukum pelapor yang bernama Amsori.

"Kebetulan kasus ini sudah kami laporkan sejak 2019. Namun kasusnya sampai saat ini baru sampai tahap penyelidikan," tambah Amsori.

Salah satu eks karyawan, Yuma Karim mengatakan, tak tahu-menahu soal alasan sang bos menahan ijazahnya.

Padahal selama bekerja di sana, Karim mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun.

"Saya salah satu pekerja yang tidak pernah mangkir, tidak pernah dapat surat peringatan, cuma sampai hari terakhir bekerja ijazah saya belum dikembalikan. Upah tidak dibayar, upah bulan terakhir. Kemudian saya sudah minta baik-baik, tetapi tidak digubris," kata Karim.

Baca juga: Bantah Dapat Sabu dari AKBP Dody, Linda: Itu Barang dari Jenderal Saya, Teddy Minahasa

"Ijazah saya sudah ditahan sejak Agustus 2019. Ditahan semenjak saya memutuskan keluar dari perusahaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Karim menduga bahwa sang bos turut melanggar aturan yang dibuat Dinas Ketenagakerjaan. Pasalnya selama bekerja di sana, ia kerap bekerja melebihi batas waktu.

"Jadi begini, Ike Farida ini kami duga budaya kerjanya itu adalah jam kerjanya itu di atas rata-rata, di luar perjanjian. Kemudian kita semua disuruh, dilarang pulang sesuai perjanjian, kita harus bekerja lebih daripada jam kerja, bahkan di hari libur," tutur Yuma.

"Kemudian belum tentu dapat upah lembur. Kalaupun dapat upah lembur itu benar-benar jauh di bawah hukum, seperti itu. Oleh karena itu, itu kan secara nggak langsung kan bentuk eksploitasi ya," tambahnya.

Sementara itu, pelapor lain, Ivan Lazuardi justru menganggap sang bos turut melakukan tindak pemerasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com