Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Warga Kampung Bayam Menagih Kembali, Mana Kampung Susun yang Dijanjikan kepada Mereka?

Kompas.com - 21/02/2023, 06:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban penggusuran dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) terus berlanjut.

Mereka masih terus berjuang mendapatkan hak yang disebut telah dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

Perjuangan para warga Kampung Bayam itu dilakukan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Dalam aksi penyampaian pendapat tersebut, warga Kampung Bayam menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.

Demonstrasi itu digelar Senin, sekitar pukul 10.19 WIB. Para massa aksi itu tampak mengenakan kaos berwarna biru dan membawa spanduk berwarna hitam.

Baca juga: Punya Masalah Sama, Kenapa Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni tapi JIS Sudah Dipakai Konser?

Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".

Aksi ini merupakan unjuk rasa kesekian yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam. Sebelumnya mereka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022).

 

Empat tuntutan warga

Dalam aksi demo itu, para warga Kampung Bayam didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga melayangkan surat ke Pemprov DKI Jakarta.

Surat tersebut berisi keberatan administratif kepada Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait Rusun Kampung Bayam.

"Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) bersama dengan LBH Jakarta ini melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur dan jajaran Pemprov. Kami juga melayangkan surat ini kepada Dirut PT Jakpro," ujar perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Masalah Kepemilikan Lahan Bikin Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni, Kenapa Tak Dibahas sejak Awal?

Surat dari warga Kampung Bayam yang dilayangkan itu berisi empat tuntutan yang diharapkan segera dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro.

Tuntutan pertama, warga meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan unit rusun kepada warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga kampung bayam yang mengalami penggusuran.

"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni kampung susun dengan harga terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi. Mengutamakan kepentingan terbaik bagi Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan.

Tuntutan ketiga, warga Kampung Bayam meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin warga mendapatkan hak pengelolahan Kampung Susun Bayam.

"Lalu keempat menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit kampung bayam," ucap Jihan.

Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com