Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi Gadungan Jual Motor dan HP Rampasan, Uangnya untuk Bayar Kontrakan dan Beli Miras

Kompas.com - 21/02/2023, 23:01 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat polisi gadungan membawa kabur barang berharga milik korban di Jakarta Barat lalu menjualnya.

Uang hasil penjualan sepeda motor dan ponsel itu kemudian digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban dengan modus razia narkoba.

"Menurut dia (pelaku), uang hasil kejahatan ada yang buat makan, bayar kontrakan, dan mabuk-mabukan," kata Syafri saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Tuduh Korban sebagai Pengedar Narkoba, 4 Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Warga Jakbar

Syafri menyebutkan, ketika beraksi, pelaku mulanya memantau korban di lokasi yang telah ditentukan.

Keempat pelaku berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) kemudian mengikuti korban.

"Mereka secara mobile mencari sasaran warga yang mengendarai sepeda motor, kemudian pada saat mengikuti dan di tempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan," jelas Syafri.

Para pelaku, lanjut dia, menggunakan dua kartu pengenal dengan logo Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dibuat secara ilegal.

Pelaku lantas memberhentikan laju kendaraan korban dan menuduhnya sebagai pengedar ataupun pengguna narkoba.

"Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone, dengan alasan akan disita," ungkap Syafri.

Baca juga: Bermodus Razia Narkoba di Tempat Sepi, 4 Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Korban

Korban juga diarahkan untuk mendatangi kantor polisi terdekat. Namun, saat korban datang ke kantor polisi, tidak ada nama polisi yang merazia mereka. Saat itulah korban mengetahui telah ditipu.

Para pelaku biasa melakukan aksinya di wilayah Cengkareng, Kalideres, hingga Kembangan, Jakarta Barat.

Syafri berujar, pelaku menyasar korban yang keluar dari Kompleks Permata atau Kampung Ambon.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga membawa senjata api mainan. Adapun keempatnya ditangkap oleh penyidik pada 12 Februari 2023.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sejak enam bulan terakhir.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com