Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajero yang Tabrak 2 Mahasiwa di Serpong Rusak Parah, Kuasa Hukum Korban: Tidak Masuk Akal Hanya Tersenggol

Kompas.com - 17/04/2023, 21:56 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pengendara motor di Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (7/4/2023) mengalami rusak parah di bagian depan.

Pengendara motor yang masih berstatus mahasiswi yakni YS (19) dan MG (19) meninggal dunia.

Pengemudi mobil Pajero, AT (20) belum ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Senggolan dengan Pajero, Pengendara Motor Jatuh lalu Tewas Terlindas Pikap di Tangerang

YS meninggal dunia di tempat usai kepalanya terlindas mobil jenis pikap. Sementara MG tutup usia setelah 10 hari dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (16/4/2023).

Hari ini, Senin (17/4/2023), kuasa hukum MG (19) Satrio melihat kondisi mobil Pajero AT yang sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan.

"Kami sudah cek kondisi BB Mobil Pajero yg berada di Polres Tangsel. Jadi dengan kondisi bagian depan mobil rusak parah dan bagian samping tanpa kerusakan," ujar Satrio kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023) malam.

Melihat bukti mobil rusak parah, Satrio menyebut kecelakaan dengan penyebab tersebut tidak masuk akal.

Sebab, awalnya diberitakan bahwa YS dan MG hanya tersenggol oleh mobil Pajero yang dikendarai AT.

Baca juga: Kronologi Pajero Seruduk Motor di Gading Serpong: Korban Terpental, Satu Tewas

"Sangat tidak masuk akal kalau dikatakan sepeda motor hanya tersenggol, yang benar adalah tertabrak dengan keras karena mobil Pajero berjalan kencang," tegas Satrio.

"Makanya tegas kami koreksi apa yang pernah dilontarkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel di media," ujar Satrio.

Satrio mengatakan, penyidik saat ini juga sudah mendaptkan bukti CCTV di sekitar lampu merah JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagai perwakilan keluarga korban, Satrio ingin pelaku AT mendapat hukuman setimpal.

"Kami hanya ingin pelaku AT diberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera," kata Satrio.

Baca juga: Usai Tabrak Pemotor di Gading Serpong, Pengemudi Pajero Diduga Berusaha Kabur

Satrio ingin proses hukum tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan.

Adapun insiden kecelakaan bermula ketika MG dan YS yang merupakan pengemudi motor melintas di Jalan Gading Serpong Boulevard.

Sesampainya di lampu merah JHL, mereka ditabrak oleh pengemudi Pajero yang dikemudikan AT sekitar pukul 00.40 WIB.

"Dengan kecepatan tinggi, mereka (YS dan MG) ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero, pelaku diamankan warga, identitasnya AT seorang mahasiswa," kata Satrio saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: 4 Fakta Tabrakan Pajero dengan Motor di Gading Serpong: Dari Beda Kronologi Hingga Santunan Rp 25 Juta

YS dan MG seketika terpental dari motor akibat tabrakan tersebut.

YS terjatuh tepat di samping mobil pikap, kepalanya terlindas ban depan mobil tersebut dan MG terpelanting di atas aspal jalanan hingga kritis dan meninggal dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com