Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Luhut Disebut Beri Keterangan Berbeda Saat Disidang sebagai Saksi

Kompas.com - 12/06/2023, 17:45 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Singgih Widyastono dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Pemanggilan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti.

Dalam persidangan Senin pagi, Singgih dinilai memberikan keterangan yang berbeda antara pada saat sidang dengan ketika dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga: Adukan Podcast Haris-Fatia ke Luhut, Dua Staf Kemenko Marves Jadi Saksi di Persidangan

Hal ini dikaetahui saat tim penasihat hukum Haris-Fatia menanyakan soal penyampaian video yang ditemukan kepada Luhut.

Video yang dimaksud ialah rekaman podcast berjudul "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam".

Dalam kesempatan ini tim penasihat hukum menanyakan, apakah Singgih menyampaikan secara utuh video itu kepada Luhut.

Baca juga: Staf Ungkap Kegeraman Luhut Saat Tonton Podcast Haris-Fatia

"Kami menyampaikan link (tautan) video secara utuh Yang Mulia," kata Singgih, Senin.

Ketika dipertegas kembali pertanyaannya, Singgih memberi jawaban yang sama.

"Mengirimkan link dan Pak Luhut menonton menggunakannya HP-nya sendiri Yang Mulia," ucap dia.

Penasihat hukum kemudian menanyakan apakah Singgih melihat langsung Luhut menontonnya, yang berujung pada jawaban konfrimasi.

Sebelum melanjutkan pertanyaan, penasihat hukum yang mendampingi Haris Azhar dan Fatia menyatakan ada perbedaan dalam keterangan Singgih terkait penyampaian video.

Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Ditertawai JPU Saat Bertanya ke Staf Luhut

Pasalnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Singgih mengatakan bahwa ia menyampaikan bagian-bagian penting saja dalam video itu.

Namun, dalam persidangan Singgih justru mengatakan bahwa menyampaikan video secara utuh.

"Mana yang benar?" tanya penasihat hukum.

"Secara utuh, Yang Mulia," kata Singgih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com