Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan Batas Emisi untuk Industri Sekitar Jakarta Mendesak, Lebih Mudah daripada Kendalikan Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 13/06/2023, 06:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya kualitas udara di wilayah DKI Jakarta tak hanya berasal dari kendaraan bermotor, tetapi juga dari sumber tidak bergerak berupa industri, pembangkit listrik, dan pembakaran sampah.

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah berujar, pengendalian sumber pencemar udara tidak bergerak sudah mendesak untuk dilakukan.

"Pengetatan batas emisi atau baku mutu emisi untuk industri dan pembangkit listrik itu harus dilakukan segera," ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Aturan WFH Dinilai Tak Efektif Perbaiki Kualitas Udara, ICEL: Mobilitas Orang untuk Kebutuhan Lain Tetap Ada

Menurut Fajri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten memiliki wewenang untuk menentukan batas emisi untuk industri dan pembangkit listrik yang menggunakan batubara ini, misalnya di Bekasi dan Tangerang.

Bahkan, kata Fajri, pembangkit batubara yang berada di Cilegon pun emisinya bisa terbawa ke Jakarta karena faktor meteorologis dan geografis.

"Pengetatan baku emisi di pembangkit listrik dan industri relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengendalikan emisi dari kendaraan bermotor yang jumlahnya banyak," ucap Fajri.

Sayangnya, Fajri menilai kewenangan itu belum dilakukan oleh para gubernur dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang juga memiliki kewenangan sama.

Baca juga: Kelakar Heru Budi Atasi Polusi Udara di Jakarta: Saya Tiup Saja…

"Industri dan pembangkit listrik itu berkontribusi primary PM 2.5 (debu halus) memang di bawah kendaraan bermotor, tetapi tidak jauh perbedaan angkanya," ucap Fajri.

Menurut Fajri, kontribusi nitrogen dioksida dan karbon monoksida dari kendaraan bermotor memang cukup tinggi, yaitu 90 persen.

Namun, kata Fajri, hal penting yang perlu disoroti bahwa industri dan pembangkit listrik itu merupakan kontributor utaman untuk sulfur dioksida.

"Interaksi sulfur dioksida dan nitrogen di atmosfer akhirnya akan membentuk secondary PM 2.5," kata Fajri.

"Jadi dengan kata lain, untuk mengurangi PM 2.5 harus mengendalikan juga sumber industri dan pembangkit listrik," kata dia melanjutkan.

Baca juga: Menagih Janji Pemprov DKI Usai Kalah Gugatan Polusi Udara Warga Jakarta 2 Tahun Lalu

Kualitas udara

Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk beberapa hari terakhir ini. Data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta tak pernah kurang dari 150 sejak Jumat (19/5/2023).

IQAir mencatat, indeks kualitas udara tertinggi mencapai 159 pada Senin (22/5/2023). Angka itu menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.

Pada Selasa (13/6/2023) pagi ini, indeks kualitas udara Jakarta sudah mencapai 154 pada pukul 05.00 WIB atau dalam kategori tidak sehat.

Cemaran konsentrasi partikulat matter (PM) 2,5 di Jakarta juga tercatat 61 mikrogram per meter kubik (µgram/m3). Angka ini 12,2 kali lebih tinggi dari ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada situasi ini, masyarakat diminta memakai masker di luar ruangan. Lalu, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan kurangi aktivitas di luar ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com