Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Histeris dan Kekecewaan Keluarga Korban Pembacokan Siswa SMK di Bogor...

Kompas.com - 13/06/2023, 11:21 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Tangis histeris dan kekecewaan ditunjukkan keluarga Arya Saputra, siswa SMK Bina Marga 1 yang tewas dibacok, saat menghadiri sidang putusan kasus pembacokan Arya dengan terdakwa ASR alias Tukul (17), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Senin (12/6/2023).

Dalam sidang putusan yang digelar tertutup itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Tukul.

"Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya Tukul terbukti secara sah melakukan pidana. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin.

Mengetahui vonis yang dijatuhkan kepada Tukul, sejumlah ungkapan pun ditunjukkan keluarga Arya.

Baca juga: Tukul, Pembacok Siswa SMK di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara

Keluarga menangis histeris

Usai mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Tukul, keluarga Arya tak terima dan menangis histeris saat keluar dari ruang sidang.

Ayah angkat Arya, Rojai, menangis histeris usai mendengar putusan majelis hakim kepada Tukul.

Bahkan, dirinya sampai dipegangi oleh keluarga yang lain dan langsung ditenangkan.

"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai.

Tangis histeris juga ditunjukkan Ratih Permata, kakak angkat Arya, sembari meneriaki Tukul.

Baca juga: Tangis Keluarga Korban Pembacokan Siswa SMK di Bogor Pecah Saat Polisi Hadirkan Pelaku

"Pembunuh. Gua tunggu lu keluar dari penjara," kata Ratih sambil membawa bingkai foto Arya Saputra.

Kecewa dengan vonis majelis hakim

Ratih mengaku tak terima terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Tukul.

Menurutnya, putusan hukuman terhadap Tukul harus lebih dari 9 tahun penjara.

"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Ya Allah kenapa 9 tahun," kata Ratih

Perasaan kecewa dengan vonis Tukul juga diluapkan Rojai di postingan status WhatsApp-nya.

Baca juga: Kisah Pelarian Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor, Kabur ke 4 Kota sampai Datangi Dukun

"Ya Allah nyawa dd cuma dibayar 9 tahun di mana keadilan dunia ya Allah. Mudah-mudahan keadilan akhirat nanti yang akan menghukum Agi alias Tukul di neraka jahanam," tulis ayah Arya Saputra dalam status WhatsApp yang dibagikan @fbryntisalsa, Senin (12/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com