Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jahatnya Penipuan "Like and Subscribe": Manipulasi Korban Hingga Merugi Ratusan Juta

Kompas.com - 09/07/2023, 10:15 WIB
Joy Andre,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus memburu pelaku penipuan dengan modus like and subscribe. Diketahui, tindak kejahatan ini tergolong memiliki modus baru.

Modusnya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku. Setelah melakukan itu, korban akan mendapatkan komisi langsung.

Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring. Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.

Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) lalu. 

Baca juga: Satgas OJK Blokir 429 Platform dan Konten Pinjol Ilegal, Termasuk Modus Like dan Subscribe

"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ucap dia lagi.

Proses itulah yang kemudian menjerat korban. Pelaku akan terus melancarkan tipu muslihatnya dan korban semakin tergiur atas komisi yang dijanjikan.

Satrio menyebut, nominal kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta. Laporan yang dibuat korban juga bervariasi. Ada yang perorangan, ada juga yang kelompok.

"Kalau kerugian paling rendah itu setahu saya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta," ucap Satrio.

"Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok, ada yang berkelompok," ujar dia.

Guna meyakinkan para korban, pelaku yang memanfaatkan teknologi ini juga menjerat korbannya dengan platform resmi.

Hal itu yang kemudian membuat korban percaya dengan apa yang diperintahkan pelaku.

Polisi pun tengah bekerja sama dengan platform-platform yang digunakan dalam penipuan ini untuk mengungkap lebih lanjut.

"Untuk pengungkapan kami juga bekerja sama dengan platform tersebut ya, kami lakukan permintaan data dan sebagainya untuk kerja sama," tambah Satrio. 

Baca juga: Semakin Nekatnya Penipu Modus Like dan Subscribe: Pakai Platform Resmi dan Beraksi Sendiri-sendiri demi Untung Lebih

Satrio mengungkapkan, status laporan para korban kini telah naik menjadi tahap penyidikan. Pihaknya bahkan telah mendeteksi keberadaan pelaku yang menjerat banyak korban ini.

"Sudah (deteksi pelaku). Beberapa kasus itu sudah sampai dengan tahap penyidikan. Penyidikan kita sampai dengan memeriksa kepada rekening itu sendiri," jelas Satrio.

Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan bekerja sama dengan pihak bank untuk mengecek keberadaan pelaku melalui rekening bank yang terdaftar.

"Atas nama siapa bank-nya, bank mana, kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan mengenai adanya transaksi," kata Satrio.

"Kemudian pada saat kami menemui pihak bank atas nama pemilik (penipu), itu kami cek," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com