JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial BD (38) menganiaya istrinya berinisial TM (20), di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian itu diketahui pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui mengalami luka lebam di bagian wajahnya.
Zaki, tetangga korban mengatakan bahwa Ketua RW setempat menyuruhnya untuk melerai pertengkaran antara suami istri tersebut.
Namun saat Zaki datang, korban sudah babak belur.
Baca juga: Polisi: Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Bukan Dibebaskan
"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Zaki dan warga lainnya langsung menenangkan BD. Tetapi, BD malah hendak menyerang warga.
BD dan TM langsung dibawa ke rumah ketua RT untuk mediasi. Karena mediasinya tak selesai, keduanya langsung dibawa ke Polres Tangerang Selatan.
"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.
Baca juga: Tak Ditahan, Suami yang Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Dikenakan Wajib Lapor
BD langsung diperiksa oleh penyidik sebelum akhirnya dilepaskan lantaran perbuatan pelaku merupakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Saya pikir (kasusnya) sudah selesai tapi ternyata dinaikkan lagi. Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke komplek saya ngadu sama ketua RT 'pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'bapak tahu dari mana dilepaskan, jangan sampai enggak verifikasi'," kata Zaki.
Polisi telah menetapkan BD sebagai tersangka pada kasus penganiayaan kepada istrinya TM.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Meski Sempat Ancam Akan Bantai Keluarga Korban, Suami yang Aniaya Istri Hamil Tak Ditahan
"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto, Jumat.
Siswanto mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.
"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.