JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sekolah negeri sistem zonasi di Kota Bogor berbuntut panjang.
Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya mendapati sejumlah calon peserta didik palsukan alamat untuk masuk sekolah dengan zonasi yang sama.
Hal tersebut ia temukan saat melakukan sidak ke rumah-rumah calon peserta didik bersama jajarannya.
Baca juga: Bima Arya Copot 8 Kepala Sekolah SMP Negeri Buntut Masalah PPDB Kota Bogor
Imbasnya, delapan kepala sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bogor, Jawa Barat, dicopot dari jabatannya.
Salah satu yang dicopot adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Bogor yang belakangan ramai karena polemik PPDB sistem zonasi.
Bima Arya mengakui bahwa pergeseran tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pembenahan dalam sistem PPDB di wilayahnya.
"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah," ungkap Bima, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Bima Arya Tegur Keras Disdik dan Disdukcapil Buntut Kecurangan PPDB Kota Bogor
Bima mengatakan, dalam upaya perbaikan tersebut, dirinya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Ia menyebutkan, dari pemeriksaan itu, dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman. Laporan itu akan jadi titi mula dari pembenahan PPDB itu.
Berdasarkan laporan tersebut, Bima menegur dan memberikan catatan khusus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), serta sekolah-sekolah.
Bima meminta Disdukcapil Kota Bogor untuk memperketat pengurusan perpindahan domisili jelang masa-masa penerimaan peserta didik.
Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Libatkan Ahli Usut Dugaan Kecurangan PPDB di Bogor
"Harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru," sebut Bima.
Bima juga memberikan catatan terhadap Disdik Kota Bogor. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang serta verifikasi faktual.
Hal tersebut untuk mencegah supaya tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada siswa yang terpinggirkan haknya.
"Saya akan terbitkan Perwali yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," imbuh Bima.
Baca juga: Buntut Adanya Laporan Dugaan Kecurangan PPDB ke Polisi, Bima Arya Geser 8 Kepsek SMPN Kota Bogor