JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal baru-baru ini menyerahkan bukti baru ke penyidik kepolisian.
Ia memberikan bukti berupa nomor rekening yang digunakan penyewa berinisial JS saat menempati rumah sewanya di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
"Saya sudah memberikan nomor rekening penyewa rumah (ke polisi)," kata Dino saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok WNI yang Sewa Rumah Dino Patti Djalal
Menurut Dino, nomor itu bisa menjadi bukti kuat untuk mengungkap siapa sosok JS sebenarnya.
Apalagi, JS diduga kuat menggunakan KTP palsu saat menyewa rumahnya.
"Nomor rekening ini bisa dijadikan bukti paling kuat. Karena tampaknya kalau KTP-nya itu palsu. Kalau nomor rekeningnya namanya nampaknya asli, sebab berbeda (dengan KTP)," tutur Dino.
"Mungkin dia agak ceroboh. Mudah-mudahan polisi bisa ngejar orang itu karena ada orang identitas yang sebenarnya," lanjut dia.
Dino cukup percaya diri bahwa identitas pemilik nomor rekening itu merupakan nama asli.
Baca juga: Terkejutnya Dino Patti Djalal Tahu Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online...
Sebab, menurut dia, nama di dalam nomor rekening sulit dipalsukan.
"Kalau KTP palsu jelas. Tapi waktu dia bayar, dia mungkin susah berkelit, jadi harus pakai nama sebenarnya," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap identitas warga negara indonesia (WNI) yang menyewa rumah Dino Patti Djalal.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, penyewa rumah Dino adalah pria berinisial JS.
"Dari keterangan pemilik dalam hal ini adalah keluarga dari Pak Dino menyampaikan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh orang dengan inisial JS," ujar dia di kantornya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Dino Patti Djalal Curiga Rumahnya jadi Markas Sindikat Penipuan Online, Polisi: Masih Belum Pasti
Sebagai informasi, rumah sewa milik Dino Patti Djalal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diduga dipakai sindikat penipuan online.
"Betul, ada salah satu rumah di kawasan Kemang yang disalahgunakan menjadi tempat penipuan online," ujar mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/8/2023).