Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Larangan Jualan di "Social Commerce", Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Kompas.com - 26/09/2023, 14:25 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vera (25), warga yang biasa bertransaksi jual beli di platform media sosial mengaku tak sepakat jika social commerce dilarang.

Diketahui, pemerintah bakal melarang social commerce yakni TikTok Shop, Facebook dan Instagram untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya.

"Kalau sebagai pembeli sih enggak sepakat ya, soalnya memang buat pembeli potongan harganya lumayan apalagi kalau lagi (siaran) live," ungkap Vera kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Dengar Keluhan Pedagang Tanah Abang, Fraksi PDI-P: Mereka Enggak Bisa Bersaing di TikTok Shop

Selain itu, social commerce juga kerap memberikan promosi berupa gratis ongkos kirim kepada konsumen.

TikTok Shop, misalnya, yang rutin memberikan banyak promosi kepada para penggunanya.

"Menurut saya di TikTok juga banyak UMKM yang selama ini sudah punya market-nya sendiri di sana. Kalau misalkan ditutup justru bakal merugikan UMKM," jelas Vera.

Dia berpandangan, bila kemunculan social commerce sebagai platform bertransaksi dianggap merugikan pedagang toko offline, maka perlu ada kebijakan lain dari pemerintah.

Terlebih, konsumen cenderung memilih berbelanja online lantaran kepraktisannya.

"Kalau misalkan dengan adanya TikTok Shop ini bikin pedagang offline merugi, mungkin perlu policy lain dari pemerintah. Entah bantuin jualannya, kasih edukasi atau apa pun," ucapnya.

Perempuan yang bekerja di industri media ini menyebut, jika nantinya tak bisa lagi berbelanja di social commerce, dia akan tetap belanja online di platform e-commerce lain.

Baca juga: Tanah Abang Sepi Pembeli, Pemprov DKI Diminta Buat Regulasi Batasi TikTok Shop

"Sebenarnya di Shopee juga ada sesi live yang barangnya jadi didiskon, tetapi mungkin enggak seheboh di TikTok," tutur Vera.

Senada, konsumen lain bernama Firda (26), merasa heran mengapa muncul larangan transaksi jual beli di social commerce.

Padahal, dia sering berbelanja kebutuhan, termasuk produk kecantikan hingga alat rumah tangga.

"Saya justru masih bertanya-tanya kenapa ya mesti dilarang untuk berjualan di TikTok, padahal itu membantu banget untuk pedagang-pedagang yang mungkin belum punya lapak untuk berjualan," ucap Firda.

"Kalau punya lapak kayak toko atau ruko kan bayarnya mahal, kalau dia belum punya modal bagaimana," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com