Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Mobil Setuju Penerapan Parkir Bertarif Disinsentif

Kompas.com - 01/10/2023, 20:33 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Diana (24), seorang pengendara mobil yang ditemui Kompas.com di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan pada Minggu (1/10/2023), mengaku tak keberatan dengan penerapan tarif parkir disinsentif.

"Sebenarnya sih setuju saja untuk yang belum lolos uji emisi dikenakan Rp 7.500 per jam nya ya, karena biar fair saja," kata wanita asal Kelapa Gading itu di lokasi.

Menurut Diana, dengan diterapkannya tarif parkir tertinggi untuk kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi itu, mau tidak mau membuat pemilik kendaraan beralih menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Pasar Santa Belum Kenakan Tarif Parkir Disinsentif

"(Mobil saya) belum uji emisi, tapi memang akan diuji emisi pastinya. Cuma belum ketemu waktu yang pas saja. Bisa jadi (tarif) ini efektif karena memang didorong untuk orang-orang kita mau enggak mau biar pakai transportasi umum dibanding kendaraan pribadi," lanjut perempuan yang bekerja di bidang logistik itu.

Kendati begitu, Diana mengaku belum mendapat informasi soal pemberlakuan tarif disinsentif ini di Pasar Santa. Sehingga, ia kurang paham terkait teknis penerapannya.

"Aku juga belum dapat informasi soal tarif disinsentif itu di sini (Pasar Santa). Jadi kurang tahu sebenarnya gimananya," tutur dia.

Baca juga: Masuk Daftar Tempat Parkir Bertarif Disinsentif, Pasar Santa Masih Berlakukan Harga Normal

Selain Diana, pemilik mobil lain bernama Karen (26) juga mengatakan hal serupa. Meski mobilnya sudah berusia hampir dua tahun dan belum ikut uji emisi, Karen tak keberatan dengan penerapan tarif disinsentif ini.

"Ya enggak apa sebenarnya (tarif disinsentif). Oh, belum sempat (ikut uji emisi)," kata Karen di lokasi serupa.

Ia menilai, dengan pemberlakuan tarif disinsentif bagi kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi ini, bisa membuat pemilik lebih sadar dengan perawatan kendaraannya.

"Mungkin yang punya mobil bisa jadi lebih telaten lagi ya untuk servis mobilnya, sama merhatiin kondisi mobilnya sih, yakali tiap parkir nanti bayar mahal terus haha," celetuk perempuan asal Kebayoran Baru itu.

Baca juga: Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Sebagai informasi, berikut adalah daftar 24 lokasi parkir di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang disebut akan menerapkan tarif disinsentif per 1 Oktober 2023:

1. Pasar Glodok
2. Pasar Ciracas
3. Pasar Cibubur
4. Pasar Burung/Pramuka
5. Pasar Perumnas Klender
6. Pasar Baru

7. Pasar Johar Baru
8. UPB Tanah Abang Blok B
9. Pasar Tebet Barat
10. Pasar Pondok Labu
11. Pasar Senen Blok III
12. Pasar Sunter Podomoro

13. Pasar Tomang Barat
14. Pasar Grogol
15. Pasar Cengkareng
16. UPB Jatinegara
17. Pasar Kramat Jati
18. Pasar Rawabening

19. Pasar Enjo
20. Pasar Asem Reges
21. Pasar Santa
22. Pasar Ciplak
23. Pasar Klender SS
24. Pasar Pondok Bambu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com