Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kurir Dapat Upah Rp 10 Juta Tiap Kirim 1 Kg Sabu, Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kompas.com - 26/10/2023, 19:05 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kurir jaringan internasional berinisial RG, MI, dan ZF menggunakan uang hasil menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam satu kali pengiriman, mereka bisa mengantongi upah Rp 10 juta per kilogram sabu.

"Kalau pengakuan dari tiga tersangka ini, uang yang didapatkan dari hasil bayaran mengedarkan narkotika untuk keperluan sehari-hari," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: 3 Kurir Jaringan Internasional Edarkan Sabu dari Malaysia ke Berbagai Wilayah Indonesia

Dia melanjutkan, ketiga tersangka merupakan pengangguran. Karena itu, faktor ekonomi menjadi alasan mereka nekat menjual sabu.

Selain menjual sabu, Syahduddi berujar, salah satu pelaku juga positif menggunakan narkoba.

"Pelaku RG setelah dicek urine hasilnya positif, tetapi yang dua (pelaku) lain enggak," ujar dia.

Adapun para pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki peredaran narkoba di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu Senilai Rp 25 Miliar

Dari sana, polisi menangkap RG di depan ruko kawasan Cariu, Kabupaten Bogor.

Dari tangan RG, polisi menyita sabu seberat 547 gram. Setelah melakukan pendalaman, petugas kembali mengamankan 1,325 kilogram sabu di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

"Di TKP ketiga diamankan narkotika jenis sabu seberat 2.106 gram atau kurang lebih 2,1 kilogram," tutur Syahduddi.

Tersangka MI menyimpan sabu seberat 2,1 kilogram tersebut di wilayah Nambo Jaya, Tangerang, Banten.

Baca juga: Polisi Tangkap 15 Kurir dari Berbagai Jaringan yang Bawa 94,5 Kg Narkoba ke Jakarta

Sementara itu, ZF ditangkap di hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti sabu seberat 21,1 kilogram.

"Totalnya kurang lebih sekitar 25,1 kg barang bukti sabu yang berhasil diamankan pada pengungkapan tindak pidana narkoba saat ini," jelas Syahduddi.

Berdasarkan pengakuannya, RG, MI, dan ZF merupakan jaringan pengedar sabu dari Malaysia, Aceh, Jakarta, Bogor, dan Cianjur.

Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com