JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa sejumlah saksi demi mengungkap penyebab kematian pengusaha travel umrah bernama Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan).
Saksi-saksi yang diperiksa penyidik mulai dari warga setempat, keluarga, hingga mitra bisnis Hamka.
"Kami juga aktif melakukan penyelidikan, dari TKP, menghimpun informasi masyarakat, dan termasuk informasi dari luar TKP. Dari teman dekat, sahabat, teman mitra kerja dia yang pernah kerja sama," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Ungkap Kondisi Rumah Hamka yang Tewas Membusuk, Polisi: Persediaan Makanan Cukup
Iverson tidak mengungkapkan jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.
Namun, Iverson memastikan bahwa keluarga yang diperiksa salah satunya Adnan Mubarak, keponakan Hamka sekaligus bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari PKB.
"Itu keponakan, itu (spanduk) numpang pemasangan saja. Itu keponakan almarhum. Jadi, almarhum itu punya kakak. Nah, itu (Adnan) anaknya. Itu anak dari kakaknya almarhum," ujar Iverson soal spanduk Adnan yang terpasang di lantai 2 rumah Hamka.
"Itu dia termasuk salah satu yang datang ke TKP, yang menolong yang selamat. Dia salah satu yang datang ke TKP di hari pertama. Jadi, kami mintai keterangan sebagai saksi," imbuh dia.
Baca juga: Kondisi Istri Hamka Masih Memprihatinkan, Anak Sulung Mulai Membaik
Adapun Hamka dan AQ ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 10 Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (21/10/2023).
Aroma tak sedap dari rumah itulah yang menuntun warga menemukan jasad Hamka dan AQ. Warga juga menemukan istri dan anak sulung Hamka dalam keadaan lemas.
Berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum ditemukan membusuk di rumahnya.
Sementara itu, AQ sudah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan tak bernyawa.
Kini penyebab kematian Hamka dan AQ masih diselidiki polisi.
Istri Hamka yang merupakan saksi kunci kasus ini belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih memprihatinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.