Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Jalan, Taman, dan Persimpangan di Jakarta yang Tidak Boleh Dipasangi Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 27/11/2023, 07:27 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah meneken Surat Keputusan perihal ketentuan pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Ibu Kota.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 Tahun 2023 yang diteken 24 November 2023, ada beberapa jalan, taman, hingga persimpangan yang dilarang untuk dipasangi alat peraga kampanye.

Aturan itu berlaku sejak masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 mendatang.

Khusus untuk jalan raya, KPU DKI meminta kepada peserta Pemilu supaya tak memasang alat peraga kampanye di Jalan-jalan berikut ini:

Baca juga: Peserta Pemilu, Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat-tempat Ini...

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan Merdeka Timur

3. Jalan Medan Merdeka Selatan

4. Jalan Jenderal Sudirman

5. Jalan MH Thamrin

6. Jalan Diponegoro

7. Jalan Gatot Subroto

8. jalan Ir. H. Juanda

9. Jalan Veteran (area Istana Negara)

10. jalan Veteran II (area Istana Negara)

11. Jalan Bina Graha (area Istana Negara)

Baca juga: KPU DKI Mulai Proses Pengadaan Surat Suara Pemilu 2024

Selain jalan raya, beberapa kawasan di Ibu Kota, termasuk area jalan yang berada di dalamnya turut dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye, yakni:

1. Kawasan Taman Monas

2. Kawasan Tugu Tani

3. Kawasan Lapangan Banteng

4. Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)

5. Kawasan Cornelia Simanjuntak

6. Kawasan Patung Kuda

7. Kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com