JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu estetika dan membahayakan pengendara.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, tampak petugas Bawaslu serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melepaskan dan menurunkan APK di flyover Pesanggrahan.
Mereka mengambil spanduk-spanduk yang berada di sisi flyover dan dianggap mengganggu sisi estetika jalan.
Baca juga: KPU Buka Suara soal APK Membahayakan, Singgung Wewenang Bawaslu dan Pemda
Terlihat juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin ikut memantau proses penertiban APK malam ini.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup mengatakan, penertiban malam ini dilakukan langsung oleh partai politik, dibantu Satpol PP serta Bawaslu.
"Bahwa mulai sekarang sampai beberapa hari ke depan itu melakukan penertiban secara bersama-sama," kata Roup di lokasi, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, penertiban ini mulai dari Flyover Pesanggrahan, setelah itu penertiban menyusuri ke arah Jalan Panjang.
Baca juga: Satpol PP DKI Mulai Tertibkan APK Semrawut dan Membahayakan
"Kami mulai dari titik ini Flyover Pesanggrahan langsung menyusur Jalan Panjang," kata Roup.
Ia mengatakan, hampir semua partai politik ikut terlibat pada penertiban malam ini.
Namun, beberapa partai yang tidak ikut penertiban sepakat apabila APK yang tidak sesuai peraturan diturunkan.
"Ada beberapa partai yang enggak bisa ikut. Tetapi mereka juga sudah setuju, sudah sepakat karena memang sudah ada pertemuan dari sebelumnya," tutur Roup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.